Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program bantuan pemerintah yang paling dinantikan para pekerja. Meski memasuki Januari 2026 pemerintah menegaskan bahwa tidak ada penyaluran BSU lanjutan, banyak pekerja tetap ingin memastikan status kepesertaan mereka, terutama untuk mengecek riwayat bantuan atau memastikan kelayakan apabila program serupa kembali digulirkan.
Salah satu cara paling praktis untuk mengecek status BSU adalah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) milik BPJS Ketenagakerjaan. Berikut panduan lengkapnya.
Apa Itu BSU dan Berapa Nominalnya?
BSU merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja formal.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan sebesar:
- Rp300.000 per bulan
- Selama 2 bulan
- Total Rp600.000, dibayarkan sekaligus
Program ini ditujukan untuk membantu pekerja dengan penghasilan terbatas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kriteria Penerima BSU Kemnaker
Adapun kriteria penerima BSU yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Terdaftar aktif hingga 30 April 2025
- Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Perlu dicatat, BSU hanya untuk pekerja formal. Pekerja informal, freelancer, atau pelaku UMKM mandiri tidak termasuk penerima.
Apakah BSU Masih Cair Januari 2026?
Menjawab pertanyaan banyak pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa BSU tidak berlanjut di tahun 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa tidak ada BSU tahap lanjutan maupun tahap kedua.
Artinya, pada Januari 2026 tidak ada pencairan BSU baru. Namun, aplikasi JMO tetap dapat digunakan untuk:
- Mengecek status kepesertaan
- Melihat riwayat penerimaan BSU sebelumnya
- Memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah valid
Apa Itu Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)?
JMO adalah aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai layanan digital bagi peserta. Aplikasi ini memungkinkan pekerja mengakses layanan jaminan sosial tanpa harus datang ke kantor cabang.
Fungsi utama JMO antara lain:
- Cek saldo JHT, JKK, JKM, dan JP
- Klaim JHT secara online
- Update data kepesertaan
- Cek status BSU dan bantuan pemerintah
- Akses kartu digital BPJS Ketenagakerjaan
Keunggulan Cek BSU Lewat JMO
Mengecek BSU melalui JMO dinilai lebih praktis karena:
- Bisa diakses 24 jam
- Data diperbarui real-time
- Tidak perlu antre atau datang ke kantor
- Gratis, hanya membutuhkan koneksi internet
- Tersedia fitur notifikasi otomatis
Syarat Sebelum Cek BSU di JMO
Sebelum mengecek status BSU, pastikan:
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Data NIK dan identitas sesuai Dukcapil
- Koneksi internet stabil
- Smartphone memenuhi spesifikasi minimum aplikasi JMO
Cara Download dan Registrasi JMO
Dalam melakukan download dan registrasi JMO, kalian dapat melakukannya dengan dua cara yang diantaranya:
Cara Download Aplikasi JMO di Android
- Buka Google Play Store
- Cari “JMO” atau “Jamsostek Mobile”
- Pilih aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Klik Install
Cara Download Aplikasi JMO di IOS
- Buka App Store
- Cari “JMO”
- Klik Get dan tunggu proses instalasi
Registrasi akun dilakukan dengan memasukkan NIK, nomor KPJ, tanggal lahir, nomor HP aktif, dan verifikasi OTP.
Panduan Lengkap Cek BSU Lewat JMO
Setelah anda melakukan login pada akun JMO, kalian dapat melakukan pengecekan status penerima BSU dengan cara di bawah ini:
- Buka aplikasi JMO
- Masuk ke menu Layanan
- Pilih Cek BSU atau Bantuan Pemerintah
- Sistem akan menampilkan status BSU, meliputi:
- Status kelayakan
- Nominal bantuan (jika ada)
- Status penyaluran
- Bank dan rekening terdaftar
Makna Status BSU di JMO
Berdasarkan data yang ditampilkan JMO terdapat beberapa status pencairan dari JMO.
Berikut makna dari setiap status BSU di JMO:
- Terdaftar sebagai Penerima: Data memenuhi syarat
- Tidak Terdaftar: Tidak termasuk penerima BSU
- Dalam Proses Verifikasi: Data sedang dicek sistem
- Sudah Disalurkan: Dana telah masuk ke rekening
- Fitur Tambahan JMO Terkait BSU
- Selain cek status, JMO juga menyediakan:
- Notifikasi pencairan
- Riwayat penerimaan BSU
- Update data rekening
- Penyimpanan histori bantuan sebagai dokumentasi
Penutup
Meski BSU tidak dilanjutkan pada Januari 2026, aplikasi JMO tetap menjadi sarana penting bagi pekerja untuk memantau status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan riwayat bantuan yang pernah diterima. Dengan data yang valid dan akun JMO aktif, pekerja akan lebih siap jika pemerintah kembali meluncurkan program bantuan serupa di masa mendatang.
Pastikan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah agar terhindar dari hoaks terkait BSU. Semoga panduan ini bermanfaat.



