Pencairan KJMU Tahap 2 2025 Dimulai: Panduan Mengecek Status dan Besaran Bantuan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memulai penyaluran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 2025.
Berdasarkan pengumuman resmi di akun Instagram @upt.p4op, pencairan dana tahap kedua dilakukan secara bertahap sejak Senin, 20 Oktober 2025.
Pada tahap ini, 16.920 mahasiswa terpilih akan menerima bantuan pendidikan per semester untuk mendukung biaya kuliah mereka.
Cara Mengecek Status Penerima KJMU 2025
Melalui situs resmi KJMU
-
Akses situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
-
Masukkan NIK sesuai KTP
-
Pilih tahun penerimaan 2025 dan tahap pencairan Tahap 2
-
Klik tombol “Cek”
-
Informasi status penerimaan dan pencairan akan muncul jika data terdaftar
Melalui aplikasi JakOne Mobile
-
Unduh aplikasi JakOne Mobile di Play Store atau App Store
-
Login menggunakan nomor telepon terdaftar dan verifikasi OTP
-
Masukkan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, tanggal lahir, dan email
-
Setelah akun aktif, pilih menu “KJMU”
-
Informasi saldo dan riwayat transfer akan ditampilkan di aplikasi
Jumlah Bantuan KJMU
Setiap mahasiswa penerima akan mendapatkan Rp1.500.000 per bulan atau Rp9.000.000 per semester. Dana tersebut bisa digunakan untuk membayar biaya kuliah, membeli buku, transportasi, biaya hidup, dan kebutuhan akademik lainnya.
Prosedur Pencairan Dana KJMU untuk Penerima Baru
-
Tunggu pengumuman pencairan
Pantau informasi dari Dinsos DKI Jakarta atau kampus terkait jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
-
Ambil buku tabungan dan kartu ATM
Hadiri pengambilan di Bank DKI sesuai undangan untuk menerima buku tabungan dan kartu ATM secara lengkap.
-
Cairkan dana
Dana akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI. Mahasiswa bisa menarik tunai melalui ATM Bank DKI atau melakukan pembayaran non-tunai di merchant yang bekerja sama dengan EDC.
Kesimpulan
Pencairan KJMU Tahap 2 2025 telah dimulai sejak 20 Oktober 2025, dengan 16.920 mahasiswa sebagai penerima bantuan. Setiap mahasiswa menerima Rp1.500.000 per bulan atau Rp9.000.000 per semester.
Status penerimaan dapat dicek melalui situs resmi KJMU atau aplikasi JakOne Mobile, sementara pencairan dana dilakukan melalui Bank DKI, baik secara tunai maupun non-tunai.
Program ini memastikan bantuan pendidikan tersalurkan tepat sasaran untuk mendukung mahasiswa DKI Jakarta menyelesaikan studi mereka.

Komentar