Beranda / 4 Kelompok yang Berhak Terima BLT Kesra Rp900.000 Tahun 2025

4 Kelompok yang Berhak Terima BLT Kesra Rp900.000 Tahun 2025

4 Kelompok yang Berhak Terima BLT Kesra Rp900.000 Tahun 2025

4 Kelompok yang Berhak Terima BLT Kesra Rp900.000 Tahun 2025. Pemerintah telah menginformasikan mengenai penyampaian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Sebanyak Rp 30 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk diberikan kepada 35 juta keluarga yang berhak menerima.

“Ini hasil dari efisiensi dan realokasi anggaran. Untuk kuartal keempat sebesar Rp 16,2 triliun, ditambah Rp 30 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Menteng, Jakarta, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Jumat (17/11/2025).

Meskipun demikian, penyaluran BLT Kesra akan dibatasi agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.



Kelompok Penerima BLT Kesra Rp 900.000

Airlangga menjelaskan bahwa yang berhak mendapatkan BLT Kesra adalah orang-orang yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Mengacu pada situs resmi Pemerintah Kabupaten Kendal, berikut adalah rincian desil dalam DTSEN yang menjadi acuan untuk penyaluran BLT Kesra:

  1. Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, termasuk dalam kategori miskin ekstrem.
  2. Desil 2-4: masyarakat dengan kesejahteraan rendah dan masuk ke dalam kategori miskin serta rentan miskin.
  3. Desil 5-10: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik dan dianggap mampu.





Untuk desil 1-4, kelompok ini dipecah berdasarkan kondisi sosial:

  1. Desil 1: sangat miskin,
  2. Desil 2: miskin,
  3. Desil 3: hampir miskin,
  4. Desil 4: pas-pasan.

Selain itu, website Dinas Sosial Cirebon menyatakan bahwa pembagian desil mengacu pada beberapa faktor, seperti:

  1. Akses pendidikan dan kesehatan,
  2. Adanya anggota keluarga yang rentan (lansia, anak, penyandang disabilitas),
  3. Keadaan rumah dan fasilitas dasar,
  4. Jumlah tanggungan dalam keluarga,
  5. Kepemilikan aset, dan Pendapatan keluarga.

Pemerintah memanfaatkan desil-desil dalam DTSEN untuk mempercepat dan mengefisienkan proses pencairan, menjadikan data lebih jelas dan transparan, memastikan bantuan tepat sasaran, serta mengurangi kesalahan data.



Cara Memeriksa Penerima BLT Kesra Rp 900.000

Masyarakat dapat memeriksa apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima BLT Kesra Rp 900.000. Penyaluran bantuan ini bisa dicek secara daring melalui ponsel.

Menurut informasi dari Antara pada Rabu (26/11/2025), berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek BLT Kesra Rp 900.000:

  1. Pertama, buka browser di ponsel Anda, kemudian akses situs resmi di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Setelah halaman terbuka, pilih lokasi domisili Anda mulai dari provinsi hingga ke desa atau kelurahan.
  3. Ketikkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP Anda.
  4. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data. ”

Sistem akan menampilkan hasil pencarian: Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos akan muncul, seperti status keanggotaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran. Jika tidak terdaftar, laman akan menunjukkan pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM. ”



Proses Pencairan BLT Kesra Rp 900.000

Perlu dicatat bahwa BLT Kesra yang diberikan pemerintah sebenarnya adalah Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan. Namun, penyaluran dilakukan sekaligus sehingga masyarakat dapat menerima bantuan total sebesar Rp 900.000 secara langsung.

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok penerima bisa mencairkan bantuan ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Selain itu, pemerintah juga menyediakan pilihan untuk pencairan BLT Kesra Rp 900.000 melalui PT Pos Indonesia.

Sumber : kompas.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan