Cara Praktis Cek Bansos PKH & BPNT Lewat Kemensos
Cara Praktis Cek Bansos PKH & BPNT Lewat Kemensos. Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengetahui status mereka sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program bantuan sosial (bansos).
Masyarakat dapat secara mandiri memeriksa status pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui situs resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses ini memungkinkan masyarakat untuk melihat apakah nama mereka terdaftar dan berhak mendapatkan bantuan, serta memantau jadwal pencairan dana.
Cara Memeriksa Penerima Bansos PKH dan BPNT
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama lengkap Anda seperti yang tertera di KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar untuk proses verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menunjukkan status penerima PKH atau BPNT jika nama Anda ada dalam daftar KPM.
Jadwal dan Jumlah Bantuan
PKH dan BPNT adalah dua program utama pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang miskin atau rentan. Bantuan PKH dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan, sehingga ada empat pencairan dalam setahun.
Jadwal pencairan biasanya mengikuti jadwal berikut:
- Pencairan pertama: Januari hingga Maret.
- Pencairan kedua: April hingga Juni.
- Pencairan ketiga: Juli hingga September.
- Pencairan keempat: Oktober hingga Desember.
Bantuan PKH, yang merupakan bentuk bantuan tunai bersyarat, langsung ditransfer ke rekening KPM. Program ini memiliki syarat tertentu, seperti memastikan anak tetap bersekolah atau mengikuti pemeriksaan kesehatan, untuk memutus siklus kemiskinan antar-generasi.
Jumlah bantuan PKH yang diterima KPM berbeda-beda sesuai dengan komponen anggota keluarga yang memenuhi syarat, dengan rincian tahunan sebagai berikut:
- Komponen ibu hamil/nifas: sekitar Rp3.000.000 per tahun.
- Komponen anak usia dini (0-6 tahun): sekitar Rp3.000.000 per tahun.
- Komponen pendidikan anak SD/Sederajat: sekitar Rp900.000 per tahun.
- Komponen pendidikan anak SMP/Sederajat: sekitar Rp1.500.000 per tahun.
- Komponen pendidikan anak SMA/Sederajat: sekitar Rp2.000.000 per tahun.
- Komponen lanjut usia di atas 70 tahun: sekitar Rp2.400.000 per tahun.
- Komponen disabilitas berat: sekitar Rp2.400.000 per tahun.
Di sisi lain, BPNT adalah program bantuan pangan non tunai yang disalurkan setiap bulan dalam bentuk komoditas pangan seperti beras atau telur.
Jumlah bantuan BPNT per tahap pada tahun 2025 berada di kisaran Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap untuk setiap keluarga penerima manfaat.

Komentar