Mau Tahu Status PIP 2025? Begini Cara Cek Lewat HP
Mau Tahu Status PIP 2025? Begini Cara Cek Lewat HP. Masyarakat dapat memeriksa informasi terkait status peserta Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Proses untuk mengecek PIP sangat mudah, hanya perlu menggunakan ponsel dan mengunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
Dengan memahami langkah-langkah cek PIP melalui ponsel, orang tua bisa mengetahui apakah anak mereka adalah penerima PIP 2025.
Apa Itu PIP?
Menurut informasi dari situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), PIP adalah bantuan dalam bentuk uang tunai, peningkatan akses, dan peluang belajar yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau berisiko miskin untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah.
Beberapa kriteria bagi penerima dana PIP Dikdasmen adalah anak usia 6-21 tahun dari keluarga kurang mampu atau berisiko dengan fokus pada sasaran berikut:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan;
- Siswa yang berpotensi putus sekolah dan telah kembali ke sekolah setelah putus sekolah;
- Siswa yang terdampak bencana alam;
- Siswa yang menjadi korban musibah di daerah konflik;
- Siswa dengan kebutuhan khusus (disabilitas);
- Siswa dengan orang tua/wali yang berstatus narapidana; dan/atau
- Siswa dengan orang tua/wali yang menjadi tersangka atau narapidana di tahanan.
Besaran Dana PIP
Jumlah dana PIP untuk siswa SD/SDLB/Paket A ditetapkan sebesar Rp 450.000 setiap tahun.
Untuk siswa baru dan yang di kelas akhir, jumlahnya adalah Rp 225.000.
Sementara untuk siswa SMP/SMPLB/Paket B, dana PIP yang diterima sebesar Rp 750.000 per tahun dan bagi siswa baru serta yang di kelas akhir sebesar Rp 375.000.
Lalu, siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan dana PIP senilai Rp 1,8 juta per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 900.000.
Cara Cek PIP Lewat HP
Berikut langkah-langkah untuk mengecek PIP 2025 melalui ponsel guna mengetahui status penerima PIP:
- Kunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1,
- cari bagian “Cari Penerima PIP”,
- masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK),
- jawab pertanyaan angka yang muncul, dan
- klik “Cek Penerima PIP”.
Status penerima PIP akan muncul secara otomatis, termasuk informasi mengenai bank penyalur dan jadwal pencairan.
Cara Mencairkan Dana PIP
Untuk mengambil dana PIP, penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Fotokopi KTP orang tua; serta buku tabungan (rekening Simpanan Pelajar/Simpel).
Jika belum memiliki rekening, penerima PIP bisa membuka rekening di bank yang telah ditentukan: Untuk siswa SD dan SMP, bank yang ditunjuk adalah BRI; untuk siswa SMA dan SMK, bank yang direkomendasikan adalah BNI; dan untuk wilayah Aceh, bank yang ditunjuk adalah BSI.
Perlu diperhatikan bahwa waktu pencairan dana PIP dapat bervariasi untuk setiap penerima. Namun, semua siswa perlu memahami tiga ketentuan untuk mencairkan dana PIP, yaitu:
-
Aktivasi Rekening Melalui Bank Penyalur.
Siswa yang menerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru harus mengaktifkan rekening terlebih dahulu di Bank Penyalur sebelum mengambil dana PIP.
-
Penarikan Langsung Melalui Teller Bank.
Siswa yang sudah memiliki rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang terdaftar sebagai penerima bantuan tahun sebelumnya atau yang memiliki Surat Keputusan (SK) bisa langsung menarik dana bantuan melalui Teller Bank sesuai dengan aturan yang berlaku.
-
Penarikan Langsung Menggunakan Kartu Debit ATM.
Siswa yang sudah memiliki Kartu Debit dari rekening SimPel (Simpanan Pelajar) karena tercatat sebagai penerima bantuan di tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK) Pemberian, bisa segera menarik dana bantuan menggunakan Kartu Debit melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang telah menjalin kerjasama dengan bank. Itulah informasi tentang cara memeriksa PIP 2025 lewat HP bagi siswa SD, SMP, serta SMA/SMK.

Komentar