Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Login pip.kemendikdasmen.go.id, Syarat & Cara Pencairan
Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Login pip.kemendikdasmen.go.id, Syarat & Cara Pencairan. Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali tersedia melalui situs resmi pip. kemendikdasmen. go. id, yang memberikan bantuan finansial kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memenuhi syarat ekonomi yang rentan.
Pemerintah menyediakan kemudahan untuk mengecek penerima PIP dengan cara memasukkan NISN dan NIK melalui menu “Cari Penerima PIP”.
Syarat Penerima PIP 2025
Beberapa ketentuan utama agar siswa layak menerima PIP:
- Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau berasal dari keluarga yang miskin/rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki kondisi khusus, misalnya
- yatim/piatu, terkena bencana, atau berasal dari keluarga yang kehilangan pekerjaan.
- Tercatat secara aktif dalam Dapodik dengan data penting seperti NIK, NISN, serta penghasilan orang tua yang diperbarui sebelum batas waktu yang ditentukan.
Besaran Dana PIP 2025
Jumlah bantuan PIP setiap tahun untuk masing-masing tingkat pendidikan:
- SD/SDLB: Rp 450. 000 (kelas baru/akhir: Rp 225. 000)
- SMP/SMPLB: Rp 750. 000 (kelas baru/akhir: Rp 375. 000)
- SMA/SMK/SMALB: Rp 1. 800. 000 (kelas akhir: Rp 900. 000)
Jadwal dan Termin Pencairan
Penyaluran PIP 2025 dibagi menjadi tiga termin:
- Termin I: Februari–April — memberi prioritas kepada siswa kelas akhir dan penerima DTKS.
- Termin II: Mei–September — termasuk pencairan bulan Juli.
- Termin III: Oktober–Desember — untuk penerima baru atau yang diusulkan oleh dinas pendidikan.
Cara Cek Penerima PIP di pip.kemendikdasmen.go.id
Tangkap layar halaman pip.kemendikdasmen.go.id. Pencairan dana PIP 2025 tahap II. Ikuti langkah-langkah untuk mengecek Status Penerima PIP dengan memasukkan NIK dan NISN. Perhatikan rincian jumlah dana PIP.
- Akses situs pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha (umumnya merupakan soal penjumlahan sederhana).
- Klik tombol cek, maka akan muncul nama, sekolah, status pencairan, dan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima.
Cara Mencairkan Dana PIP
Setelah terdaftar, siswa atau orang tua harus mengonfirmasi ke sekolah untuk dibuatkan surat penerima PIP. Penarikan dana dapat dilakukan dengan menggunakan buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) atau kartu debit di bank yang ditunjuk. Untuk siswa SD dan SMP, orang tua atau wali harus mendampingi saat melakukan pencairan dana di ATM atau teller.
Catatan Penting
Data calon penerima PIP harus sudah diinput dan diperbarui dalam Dapodik sebelum batas waktu cut-off, yaitu 31 Agustus 2025 untuk fase 2.
Hindari penggunaan situs yang tidak resmi atau palsu — pastikan hanya mengakses pip. kemendikdasmen. go. id untuk informasi yang akurat.
Sumber : tribunkaltim.co

Komentar