Bansos PIP November 2025 Sudah Cair di Rekening Siswa, Begini Cara Mengeceknya
Bansos PIP November 2025 Sudah Cair di Rekening Siswa, Begini Cara Mengeceknya. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa upaya untuk mencari dana bagi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sedang berjalan lancar tanpa hambatan.
Hingga bulan September, sudah lebih dari 10 juta siswa yang mendapatkan manfaat dari program ini.
Pada bulan November 2025, bantuan sosial PIP akan kembali dicairkan.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat.
Cara Cek Status Penerima PIP
Masyarakat bisa memeriksa status penerima Program Indonesia Pintar secara mandiri melalui ponsel dengan langkah yang mudah.
- Buka aplikasi peramban di ponsel dan kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id dengan memastikan koneksi internet Anda baik.
- Setelah halaman terbuka, pilih opsi “Cek Penerima PIP” di beranda laman tersebut.
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian masukkan kedua nomor tersebut tanpa spasi atau tanda baca tambahan.
- Tekan tombol “Cari” untuk melanjutkan proses pencarian.
- Sistem akan menunjukkan hasil pencarian berdasarkan NISN dan NIK yang terdaftar di database Kemendikdasmen.
Jumlah Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan Reguler per Tahun
- SD/sederajat: Rp450. 000
- SMP/sederajat: Rp750. 000
- SMA/SMK/sederajat: Rp1. 800. 000
Bantuan Khusus untuk Siswa Kelas Akhir
- Kelas 6 SD: Rp225. 000
- Kelas 9 SMP: Rp375. 000
- Kelas 12 SMA/SMK: Rp900. 000
Syarat Penerima PIP
PIP memberikan bantuan berupa uang tunai untuk pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar mereka dapat mengakses pendidikan hingga jenjang menengah, baik formal maupun nonformal.
Siswa yang berhak menerima PIP adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta anak-anak dari keluarga yang kurang mampu dengan pertimbangan khusus.
Kelompok penerima mencakup anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim piatu, anak panti sosial, korban bencana, siswa yang terpaksa putus sekolah, penyandang disabilitas, dan korban musibah.
Prioritas diberikan kepada anak-anak dari orang tua yang di-PHK, yang tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga yang terpidana, yang berada dalam lembaga pemasyarakatan, atau yang memiliki lebih dari tiga saudara di rumah.
Siswa dari lembaga kursus dan pendidikan nonformal juga menjadi target program ini.
Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk mencegah para siswa dari kemungkinan putus sekolah serta mengajak siswa yang telah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
PIP juga diharapkan dapat mengurangi biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh siswa, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Sumber : https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/76957/dana-bansos-pip-sudah-cair-di-rekening-siswa-begini-cara-cek-statusnya-hanya-dengan-pakai-hp

Komentar