Jadwal Resmi Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025 dari Kemendikbud: Guru Diminta Cek Rekening Segera!
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengonfirmasi perkembangan terbaru terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025.
Hingga awal November 2025, proses penyaluran tunjangan profesi ini menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Sejumlah daerah dilaporkan sudah menyelesaikan pencairan dan dana telah masuk ke rekening para guru penerima.
Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, di seluruh jenjang pendidikan.
Guru dengan SKTP Baru Juga Ikut Dicairkan
Menariknya, guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya baru diterbitkan pada 6 Oktober 2025 juga sudah termasuk dalam gelombang pencairan kali ini.
Artinya, pemerintah berupaya agar tidak ada tenaga pendidik yang tertunda dalam menerima haknya.
Meski demikian, sebagian daerah masih menunggu giliran karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Tahapan ini menyesuaikan dengan verifikasi administrasi, validasi data keuangan, serta sinkronisasi sistem antara pusat dan pemerintah daerah.
Pemerintah Dorong Percepatan Penyaluran
Kementerian Keuangan bersama Kemendikbud dan Dinas Pendidikan daerah terus berkoordinasi agar seluruh guru menerima TPG Triwulan 3 sebelum akhir November 2025.
Langkah percepatan ini diharapkan mampu menghindari keterlambatan yang sempat terjadi pada periode sebelumnya.
Bagi guru yang belum menerima, kemungkinan besar datanya masih dalam proses validasi di tingkat daerah atau dalam antrean penyaluran dari rekening kas umum daerah ke rekening pribadi guru penerima.
Persiapan Pencairan TPG Triwulan 4 Sudah Dimulai
Sembari menuntaskan pencairan tahap ketiga, pemerintah juga telah menyiapkan proses TPG Triwulan 4 yang rencananya disalurkan pada bulan November 2025.
Tahap ini akan menjadi pencairan terakhir di tahun anggaran 2025, sekaligus penutup rangkaian penyaluran tunjangan profesi selama satu tahun.
Guru diminta untuk aktif memantau rekening, mengecek progres SKTP, dan memperbarui data di Info GTK atau Dapodik. Langkah ini penting agar tidak ada kendala administratif pada pencairan tahap berikutnya.
Tunjangan TPG, Wujud Apresiasi Pemerintah untuk Guru
Tunjangan Profesi Guru merupakan bentuk nyata apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kontribusi para pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Selain meningkatkan kesejahteraan, program ini diharapkan dapat menjaga motivasi dan profesionalisme guru agar terus memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik di seluruh Indonesia.:

Komentar