Beranda / Pencairan KJMU Tahap 2 Tahun 2025: Cek Prosedur dan Besaran Bantuan Rp9 Juta per Semester

Pencairan KJMU Tahap 2 Tahun 2025: Cek Prosedur dan Besaran Bantuan Rp9 Juta per Semester

Cara Cek Pencairan KJMU Tahap 2 Tahun 2025

Kabar gembira bagi para mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @upt.p4op, pencairan dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025 telah dimulai secara bertahap sejak Senin, 20 Oktober 2025.

Pada tahap ini, sebanyak 16.920 mahasiswa akan menerima bantuan dana pendidikan sebesar Rp9.000.000 per semester untuk mendukung kebutuhan kuliah mereka.

Dalam unggahannya, @upt.p4op menjelaskan bahwa pencairan untuk penerima baru akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai, termasuk pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan keduanya, serta transfer dana oleh Bank DKI.

Nantinya, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.



Prosedur bagi Penerima KJMU yang Baru

Bagi mahasiswa penerima baru, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan:

  • Bank Jakarta membuka rekening serta mencetak buku tabungan dan ATM.
  • Penerima baru diundang untuk mengambil buku tabungan dan ATM tersebut.
  • Setelah buku tabungan dan ATM diterima, transfer dana KJMU akan dilakukan ke rekening penerima baru.

Besaran Bantuan KJMU

Setiap penerima KJMU akan mendapatkan Rp1.500.000 per bulan, sehingga dalam satu semester totalnya mencapai Rp9.000.000.

Dana ini dapat digunakan untuk membayar biaya kuliah, membeli buku, transportasi, biaya hidup, dan kebutuhan kuliah lainnya.



Cara Cek User KJMU

Pencairan dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025 dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua mahasiswa menerima dana pada hari yang sama.

Oleh karena itu, setiap penerima disarankan untuk memeriksa user KJMU terlebih dahulu guna memastikan status penerimaan bantuan.

Berikut caranya:

  • Buka situs resmi: https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda
  • Klik menu ‘Pengecekan’ lalu pilih ‘Cek User’
  • Masukkan NIK dengan benar, lalu klik ‘Validasi’
  • Jika akun sudah terdaftar, kolom Username dan Email akan muncul sesuai data yang terdaftar.

Demikian informasi mengenai pencairan KJMU Tahap 2 Tahun 2025 untuk para mahasiswa penerima bantuan pendidikan.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan