Beranda / Berapa Tunjangan Guru Honorer di 2026? Ini Jawaban Lengkap dari Mendikdasmen

Berapa Tunjangan Guru Honorer di 2026? Ini Jawaban Lengkap dari Mendikdasmen

Berapa Tunjangan Guru Honorer di 2026? Ini Jawaban Lengkap dari Mendikdasmen

Berdasarkan pengumuman pada 23 Oktober 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa Tunjangan Guru Honorer di 2026 akan mengalami kenaikan sebesar Rp100.000. Artinya, mulai tahun 2026, guru honorer akan menerima Rp400.000 per bulan. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi banyak guru yang selama ini menantikan perhatian lebih dari pemerintah.

Tunjangan Guru Honorer di 2025

Tunjangan guru honorer di tahun 2025 sebesar Rp 300.000 per bulan. Tunjangan ini diberikan kepada guru honorer non-ASN yang telah memenuhi syarat, seperti memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1), dan telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Tunjangan ini merupakan apresiasi pemerintah terhadap profesionalisme para guru honorer dan sudah dicairkan selama 7 bulan tahun 2025, yakni total sekitar Rp 2,1 juta yang diterima satu kali pembayaran.



Rincian Kenaikan Tunjangan Guru Honorer di 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kenaikan Tunjangan Guru Honorer di 2026 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para pendidik non-ASN di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, tunjangan yang diterima guru honorer hanya Rp300.000 per bulan. Namun, mulai Januari 2026, nominal tersebut meningkat menjadi Rp400.000 per bulan.
Kenaikan ini menjadi bagian dari kebijakan peningkatan kesejahteraan guru yang diupayakan oleh Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI.

Selain itu, Mendikdasmen juga menegaskan bahwa Tunjangan Guru Honorer di 2026 akan disalurkan secara berkala dan lebih transparan melalui sistem digital yang sedang dikembangkan oleh Kemendikdasmen.



Alasan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer di 2026

Pemerintah menilai bahwa kesejahteraan guru honorer perlu ditingkatkan agar mereka dapat bekerja lebih fokus dan produktif.
Menurut Mendikdasmen, Tunjangan Guru Honorer di 2026 menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik yang selama ini berjuang di lapangan dengan keterbatasan.

Selain itu, peningkatan ini diharapkan mampu:

  • Mengurangi ketimpangan antara guru ASN dan non-ASN.
  • Mendorong semangat kerja guru di daerah terpencil.
  • Menjadi langkah awal menuju sistem penggajian yang lebih adil di masa depan.

Oleh karena itu, Tunjangan Guru Honorer di 2026 tidak hanya sekadar nominal tambahan, tetapi juga simbol komitmen pemerintah terhadap dunia pendidikan.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan