Syarat Tutup Rekening KJP Plus di Bank DKI Beserta Caranya
Penutupan buku tabungan KJP Plus bisa dilakukan jika siswa sudah lulus dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), pindah sekolah keluar DKI Jakarta, atau meninggal dunia. Untuk lulusan kelas XII tahun 2025, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa penutupan rekening dapat dilakukan mulai bulan Juni 2025. Oleh karena itu, penting bagi siswa dan wali memahami syarat tutup rekening KJP Plus di Bank DKI beserta caranya agar prosesnya tidak ribet.
Pentingnya Menutup Rekening KJP Plus
Menutup rekening KJP Plus setelah lulus adalah bentuk tanggung jawab penerima bantuan pendidikan. Selain itu, hal ini juga mencegah dana masuk ke rekening yang sudah tidak aktif. Oleh karena itu, proses ini penting untuk menghindari permintaan pengembalian dana dari pemerintah di masa depan dan memastikan saldo yang ada dapat dicairkan secara sah.
Syarat Tutup Rekening KJP Plus
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan saat akan mengurus penutupan rekening KJP Plus di Bank DKI:
-
Surat pengantar dari P4OP
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) wali dan siswa (asli dan fotokopi)
-
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
-
Surat keterangan dari sekolah (ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk lulusan, atau surat mutasi untuk yang pindah sekolah)
-
Buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus
-
Surat keterangan bebas tunggakan dari sekolah, khususnya untuk sekolah swasta
-
Akta kelahiran siswa (asli dan fotokopi)
-
Meterai 10.000 (1 lembar)
Selain itu, jika siswa sudah lanjut ke program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), maka rekening KJP Plus tidak perlu ditutup karena akan diteruskan menjadi rekening KJMU. Namun, di sisi lain, tidak semua kampus menerima rekening KJP Plus untuk program lanjutan ini. Oleh karena itu, pastikan informasi lebih lanjut dari sekolah atau kampus.
Cara Tutup Rekening KJP Plus di Bank DKI
Langkah tutup rekening KJP Plus sangat sederhana, yaitu:
-
Datang ke kantor cabang Bank DKI tempat buku tabungan diterbitkan.
-
Ambil nomor antrian layanan Customer Service dan tunggu giliran.
-
Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin menutup rekening KJP Plus karena sudah lulus atau pindah sekolah.
-
Serahkan semua dokumen yang sudah disiapkan dan isi formulir penutupan rekening.
-
Petugas akan memverifikasi dokumen Anda. Jika terdapat saldo tersisa, saldo tersebut akan langsung dicairkan.
-
Setelah selesai, Anda akan menerima bukti penutupan rekening.
Selain itu, proses penutupan rekening KJP Plus tidak dikenakan biaya apa pun. Namun, disarankan untuk datang di jam kerja, yaitu Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Komentar