Beranda / Mensos: Pemda Harus Kawal BLTS Rp30 Triliun agar Tepat Sasaran ke 35 Juta KPM

Mensos: Pemda Harus Kawal BLTS Rp30 Triliun agar Tepat Sasaran ke 35 Juta KPM

Mensos: Pemda Harus Kawal BLTS Rp30 Triliun agar Tepat Sasaran ke 35 Juta KPM

Mensos: Pemda Harus Kawal BLTS Rp30 Triliun agar Tepat Sasaran ke 35 Juta KPM. Pemerintah mulai membagikan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dengan nilai lebih dari Rp30 triliun kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Bantuan (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan, kerjasama dengan pemerintah daerah sangat penting agar bantuan ini tepat sasaran.

“Data kita selalu berubah. Oleh karena itu, kami ingin pemerintah daerah ikut memeriksa langsung ke lapangan untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan yang seharusnya,” kata Gus Ipul dalam pertemuan koordinasi nasional dengan semua Dinas Sosial se-Indonesia, yang dilaksanakan secara online dari Kantor Kementerian Sosial, Selasa (21/10/2025).

Menurut Gus Ipul, yang berhak menerima bantuan adalah warga yang termasuk dalam kelompok desil 1, 2, 3, dan 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sekarang bisa diakses melalui aplikasi SIKS-NG dari Pusdatin Kemensos.

Libatkan Pendamping dan Pilar Sosial

Selain pemerintah daerah, Kemensos juga akan mengajak pendamping sosial dan pilar sosial untuk membantu menjelaskan dan mengawasi penyaluran bantuan.

“Pendamping akan membantu agar bantuan digunakan sebagaimana mestinya. Mereka juga akan melaporkan masalah di lapangan dan memastikan proses ini sekaligus untuk memeriksa kondisi penerima yang sebenarnya,” jelas Gus Ipul.

Ia menegaskan bahwa BLTS adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi negara di tengah kesulitan ekonomi dunia.

Dua Cara Penyaluran: Himbara dan PT Pos Indonesia

Gus Ipul menjelaskan, dari total 35 juta KPM, sekitar 20,8 juta adalah penerima bantuan sosial yang sudah ada, sedangkan 14 juta lebih adalah penerima baru.

“Untuk KPM yang sudah biasa menerima, bantuan akan disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara (Himbara). Sementara KPM baru akan menerima bantuan lewat PT Pos Indonesia, karena sebagian belum punya rekening bank,” jelasnya.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan untuk Oktober, November, dan Desember 2025, dengan total Rp900 ribu. Dengan adanya BLTS ini, penerima bantuan yang sudah ada akan mendapatkan total Rp1,5 juta selama akhir tahun.

“Kami ingin pengecekan data selesai dalam lima hari. Data yang sudah dicek akan langsung kami kirim ke PT Pos supaya bantuan cepat sampai ke masyarakat. Pesan Bapak Presiden jelas, bantuan ini harus segera diterima masyarakat,” tegasnya.

Penyaluran untuk KPM yang sudah biasa menerima melalui bank Himbara telah dimulai sejak Senin (20/10/2025) dan dilakukan secara bertahap di semua daerah.

Sumber: https://www.tribunnews.com/kilas-kementerian/7744643/mensos-ajak-pemda-kawal-penyaluran-blts-rp30-triliun-untuk-35-juta-kpm

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan