Triwulan IV 2025: Pemerintah Perluas Cakupan Penerima Bantuan Sosial
Triwulan IV 2025: Pemerintah Perluas Cakupan Penerima Bantuan Sosial. Pemerintah telah memperkenalkan program bantuan langsung tunai sementara (BLTS) untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga pada kuartal keempat, yakni di bulan Oktober, November, dan Desember. Bantuan ini memiliki total sebesar Rp900 ribu, dengan pembagian Rp300 ribu per bulan yang akan disalurkan hanya sekali di bulan Oktober.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa bantuan ini akan disalurkan kepada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Angka ini lebih banyak dibanding sebelumnya, dan dapat mencakup hingga 104 juta individu, jika kita menganggap bahwa satu KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak,” ujarnya saat penyerahan BLTS Kesra di Kantor Pos Cikini, Jakarta, dalam siaran pers yang dirilis pada Jumat (17/10/2025).
Diketahui bahwa BLTS ini menyediakan tambahan jumlah KPM di luar BLT reguler yang disampaikan oleh Kemensos melalui PKH dan Sembako. Proses penyaluran akan dilakukan dengan dua metode, yaitu melalui himbara dan PT POS Indonesia.
“Misalnya, jika mereka menerima Rp600 ribu dalam tiga bulan keempat. Ada tambahan dari Presiden sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan. Jadi totalnya menjadi Rp900 ribu. Dengan demikian, setiap KPM sembako pada periode tiga bulan keempat ini akan menerima Rp1,5 juta untuk setiap keluarga,” tuturnya.
Gus Ipul juga mengingatkan kepada para penerima bantuan agar menggunakan dana tersebut dengan bijak dan sesuai dengan tujuan utama, yaitu untuk membeli bahan pangan atau kebutuhan pokok.
“Jangan sampai dana tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai, terutama untuk perjudian,” tutup Gus Ipul.
Sumber: https://news. detik. com/berita/d-8166120/kabar-baik-pemerintah-tambah-jumlah-penerima-bansos-di-triwulan-iv-2025.

Komentar