Beranda / Cara Cek Status Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 via Info GTK

Cara Cek Status Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 via Info GTK

Cara Cek Status Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 via Info GTK

Pada Oktober 2025, pemerintah mulai menyalurkan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan 3 (Juli–September). Proses pencairan dilakukan bertahap melalui sistem Kementerian Pendidikan, baik bagi guru ASN maupun non-ASN yang telah memenuhi syarat.

Selain itu, banyak guru yang masih bertanya-tanya bagaimana cara Cek Status Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 dengan benar agar tidak tertinggal informasi



Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Untuk mengetahui kapan tunjangan cair, penting bagi guru memahami jadwal resmi penyaluran. Pemerintah membagi pencairan menjadi empat triwulan setiap tahunnya.

  • Triwulan 1: Cair pada April 2025
  • Triwulan 2: Cair pada Juli 2025
  • Triwulan 3: Cair mulai awal Oktober hingga akhir Desember 2025
    Tahap kedua pencairan dimulai 13 Oktober 2025, terutama bagi guru yang sudah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
  • Triwulan 4: Dijadwalkan cair pada November 2025 untuk periode Oktober–Desember




Cara Cek Status Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 via Info GTK

Langkah paling akurat untuk Cek Status Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 adalah melalui situs resmi Info GTK. Portal ini terhubung langsung dengan sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang digunakan oleh seluruh sekolah di Indonesia.

Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  • Buka situs resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id
  • Login menggunakan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang terdaftar di Dapodik
  • Masukkan username, password, dan kode captcha
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu “Status Tunjangan”
  • Periksa apakah status data sudah valid (kode 07) dan SKTP sudah terbit
  • Jika status valid dan SKTP sudah keluar, maka proses pencairan akan segera dilakukan ke rekening masing-masing guru.

Selain itu, pastikan koneksi internet stabil dan data login benar agar tidak mengalami kendala saat mengakses Info GTK.



Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Berdasarkan peraturan yang berlaku, besaran tunjangan sertifikasi guru 2025 setara dengan satu kali gaji pokok setiap bulan, namun pencairannya dilakukan per tiga bulan (triwulan).

Selain itu, guru yang berhak juga akan menerima tambahan 100% tunjangan profesi dalam THR dan gaji ke-13. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.

Dengan demikian, manfaat yang diterima guru menjadi lebih optimal dan membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan