Dinsos Bangka: 9.118 Warga Terdaftar sebagai Penerima Bansos Sembako
Dinsos Bangka: 9.118 Warga Terdaftar sebagai Penerima Bansos Sembako. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 9.118 penduduk di wilayah tersebut termasuk dalam penerima bantuan sosial (bansos) sembako.
“Jumlah 9.118 orang yang menerima bantuan sosial adalah warga yang terdaftar dalam kelompok masyarakat sesuai dengan kriteria Desil yang telah ditentukan dan diverifikasi,” ungkap Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bangka Ahmad Suherman di Sungailiat, pada hari Kamis.
Ia menyebutkan bahwa bantuan sembako disalurkan kepada penerima yang berpenghasilan rendah pada waktu-waktu tertentu, seperti insentif stimulus ekonomi, untuk mengatasi dampak inflasi.
Menurutnya, bantuan sosial dalam bentuk sembako terdiri dari beras premium, gula pasir, dan minyak goreng dengan total nilai Rp200 ribu per individu.
“Bantuan sembako diberikan sesuai dengan prosedur atau disalurkan langsung setiap dua bulan sekali,” jelasnya.
Ahmad Suherman menguraikan bahwa sasarannya yang menerima bantuan sembako sebanyak 9. 118 orang ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan.
“Tujuan penyaluran bansos beras adalah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi isu-isu yang berkaitan dengan risiko sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kebutuhan pangan,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Baharudin Bafa menginformasikan bahwa penyaluran sembako tahap empat direncanakan pada minggu pertama bulan November 2025, sedangkan tahap tiga sudah dilaksanakan melalui BRI sebagai lembaga keuangan pemerintah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019, bansos dapat disalurkan dalam bentuk uang, barang, atau jasa untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat. Bantuan ini ditujukan kepada individu yang tergolong miskin, tidak mampu, atau berada dalam situasi rentan.

Komentar