Beranda / Gunakan Dana PKH untuk Judi, Penerima Langsung Dicoret dari Daftar Bansos!

Gunakan Dana PKH untuk Judi, Penerima Langsung Dicoret dari Daftar Bansos!

Gunakan Dana PKH untuk Judi, Penerima Langsung Dicoret dari Daftar Bansos!

Gunakan Dana PKH untuk Judi, Penerima Langsung Dicoret dari Daftar Bansos. Pemerintah Kabupaten Dompu, melalui Dinas Sosial, kembali memberikan pengingat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menggunakan bantuan sosial sesuai dengan tujuannya.

PKH adalah bantuan bersyarat yang ditujukan untuk keluarga yang kurang mampu, guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar serta meningkatkan kualitas hidup dalam jangka panjang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Muhammad Syaukani, menyatakan bahwa segala bentuk penyalahgunaan dana PKH akan berakibat pada sanksi yang tegas.

Jika ditemukan bahwa bantuan tersebut dipakai untuk kegiatan ilegal seperti judi online, narkoba, atau alkohol, penerima akan dihapus dari daftar penerima PKH atau terkena graduasi dari sistem.



“Bantuan ini diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Jika digunakan untuk judi online atau tindakan kriminal lainnya, KPM akan diblokir dan tidak bisa mendapatkan bantuan apapun lagi,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Dia menjelaskan bahwa sistem pendataan Kementerian Sosial saat ini sangat modern dan terhubung dengan data kependudukan yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Penyalahgunaan, termasuk partisipasi dalam judi online, dapat terdeteksi dengan mudah. Tidak hanya penerima utama, tetapi anggota keluarga di dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terbukti terlibat dalam judi online juga dapat mempengaruhi status bantuan.

“Jika ada satu anggota KK yang terlibat judi online, maka secara otomatis keluarga tersebut akan dihapus dari daftar penerima manfaat,” imbuhnya.




Tujuan PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan, menekan angka kemiskinan yang berkepanjangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong perilaku positif di masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah menegaskan agar dana bantuan benar-benar digunakan untuk pendidikan anak, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar keluarga.

Syaukani menekankan bahwa para penerima yang telah diblokir tidak hanya kehilangan hak atas PKH, tetapi juga tidak bisa diusulkan untuk bantuan sosial lain di masa yang akan datang.

“Data bantuan sosial dan aktivitas judi online kini menggunakan NIK. Oleh karena itu, siapapun yang melakukan penyalahgunaan pasti akan terdeteksi,” tutupnya.




Sumber : https://rri.co.id/hukum/1897490/bansos-pkh-dipakai-judi-penerima-langsung-dikeluarkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan