Beranda / Ini Kriteria Penerima Bansos PKH, Kamu Harus Tau

Ini Kriteria Penerima Bansos PKH, Kamu Harus Tau

Kriteria Penerima PKH yang Perlu Diketahui

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sebuah bantuan sosial yang sangat penting yang ditawarkan oleh pemerintah untuk keluarga yang berada dalam kondisi miskin dan hampir miskin.

Penting bagi masyarakat untuk memahami kriteria penerima PKH 2025 agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik dan maksimal.



Syarat Umum Penerima PKH

Syarat utama bagi penerima PKH adalah sebagai berikut:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos, yang mendata keluarga-keluarga miskin dan rentan.
  • Bukan merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, atau pihak Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya yang sejenis agar bantuan dapat tersalurkan dengan tepat.
  • Warga Negara Indonesia yang memiliki identitas resmi seperti e-KTP dan Kartu Keluarga yang aktif.




Kriteria Penerima PKH 2025

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

  • Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri.

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang serupa.

  • Komponen keluarga yang berhak menerima bantuan:

    • Kesehatan: Ibu hamil/menyusui atau anak usia dini (0-6 tahun).

    • Pendidikan: Anak usia sekolah (SD, SMP, atau SMA).

    • Kesejahteraan Sosial: Lansia di atas 60 tahun atau penyandang disabilitas berat.

  • Keluarga atau ahli waris korban pelanggaran HAM berat yang telah diverifikasi.

Memahami kriteria penerima PKH memberikan peluang bagi keluarga-keluarga yang miskin dan rentan untuk memperoleh bantuan sosial yang mereka perlukan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui syarat-syarat dan prosedur pendaftaran PKH agar bantuan ini dapat diberikan dengan tepat.



Cara Cek Bansos dengan Nomor KTP

Hanya dengan Nomor KTP atau NIK, kamu sudah bisa mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) dalam sistem Cek Bansos Oktober Kemensos.

Berikut ini langkah-langkah cek bansos :

  • Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang sudah terinstall
  • Pilih wilayah domisili
  • Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  • Masukkan nama penerima bantuan
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
  • Ketik kode captcha
  • Klik tombol “Cari Data”




Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan