Beranda / Kapan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025?

Kapan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025?

Kapan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025?

Dua program bantuan sosial (bansos) populer yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini akan kembali dicairkan pemerintah pada Oktober 2025.
Bansos PKH dan BPNT menyasar masyarakat prasejahtera dengan fokus pada kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, hingga pendidikan. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kategori dan juga kebutuhan masing-masing.

Pencairan bantuan tentunya menjadi momen yang sangat dinantikan oleh jutaan KPM di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memastikan penyaluran bansos dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan.

Pada bulan Oktober 2025 ini, masyarakat penerima manfaat diharapkan mulai menerima dana bantuan melalui rekening masing-masing atau melalui mekanisme penyaluran yang telah ditentukan di daerah mereka.

Lantas, kapan tepatnya jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT untuk bulan Oktober 2025? Dan bagaimana cara memastikan bahwa Anda termasuk penerima bantuan tersebut? Berikut informasi selengkapnya yang perlu Anda ketahui.



Kapan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025?

Dilansir dari laman tirto.id, pencairan bansos PKH dan BPNT dijadwalkan turun mulai Oktober 2025. Apabila tidak ada perubahan kebijakan, bantuan ini akan dilakukan secara bertahap sama seperti sebelumnya. Pada Oktober 2025, pencairan bansos PKH dan BPNT memasuki penyaluran tahap 4 yang akan berlangsung hingga Desember 2025.

Penyaluran tahap 4 ini merupakan tahap terakhir dalam siklus pencairan bansos tahun 2025. Artinya, KPM yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat dapat mulai mencairkan bantuan sejak awal Oktober hingga akhir Desember 2025, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di masing-masing daerah. Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah guna memastikan jadwal pencairan dan lokasi penyaluran yang tepat.



Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025

Untuk memastikan status penerima bansos PKH dan BPNT pada bulan Oktober 2025, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos ataupun aplikasi cek bansos.

Berikut adalah cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2025:

    • Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 melalui Situs Resmi Kemensos
      • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
      • Lengkapi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
      • Ketik nama penerima bantuan sesuai dengan KTP.
      • Masukkan kode huruf yang ditampilkan di layar.
      • Lalu klik tombol “Cari Data”.




  • Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 melalui Aplikasi Cek Bansos
    • Buka aplikasi Cek Bansos
    • Untuk pengguna baru, pilih opsi “Buat Akun”
    • Isi semua data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, hingga kata sandi
    • Unggah foto diri (swafoto) dan foto KTP
    • Tekan tombol “Buat Akun Baru”
    • Apabila seluruh data sudah benar, akun akan langsung terdaftar secara otomatis
    • Jika ada permintaan verifikasi email, cek kotak masuk dan selesaikan proses verifikasinya
    • Setelah berhasil login, masuk ke menu “Profil”
    • Di sana akan ditampilkan informasi terkait jenis bantuan sosial yang diterima




Besaran Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025

Setiap bansos memiliki nominal yang berbeda-beda. Untuk bansos PKH menyesuaikan dengan kategori penerima dengan besaran sebagai berikut:

  • Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Anak usia dini memperoleh bantuan Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Pelajar SD mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
  • Pelajar SMP menerima Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375.000 per tahap)
  • Pelajar SMA memperoleh Rp 2 juta per tahun (Rp 500.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat diberikan bantuan Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Lansia usia 60 tahun ke atas menerima Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat mendapat bantuan hingga Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta tiap tahap)





Disisi lain, besaran bansos BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima yang terdaftar program bantuan ini akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan dengan periode pencairan yang dilakukan 3 bulan sekali.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan