KJP Plus Oktober 2025 dari Pemprov DKI: Jadwal Cair dan Nominal Bantuan Lengkap
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali dicairkan pada Oktober 2025. Bantuan ini merupakan salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Adanya KJP Plus ini bertujuan untuk meringankan biaya sekolah yang menjadi hambatan bagi siswa untuk terus melanjutkan pendidikan.
Jadwal Pencairan KJP Plus Oktober 2025
Menurut informasi terbaru, pencairan KJP Plus tahap II tahun 2025 dilakukan mulai awal Oktober dan berlangsung secara bertahap.
Proses penyaluran dilakukan melalui rekening Bank DKI, sehingga siswa atau orang tua penerima dapat menarik dana secara langsung melalui ATM, kantor cabang, atau aplikasi mobile banking Bank DKI.
Setiap penerima KJP Plus akan mendapatkan dana sesuai jenjang pendidikan. Untuk sekolah swasta, bantuan tambahan berupa pembayaran SPP juga disertakan agar biaya pendidikan bisa ditanggung penuh.
Nominal Bantuan KJP Plus Oktober 2025
Berikut rincian dana yang diberikan Pemprov DKI melalui program KJP Plus:
- SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan + tambahan Rp130.000 untuk siswa swasta.
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan + tambahan Rp170.000 untuk siswa swasta.
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan + tambahan Rp290.000 untuk siswa swasta.
- SMK: Rp450.000 per bulan + tambahan Rp240.000 untuk siswa swasta.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan.
Sebagian dana dapat ditarik tunai, sementara sisanya wajib digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti seragam, buku, alat tulis, dan transportasi sekolah.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Untuk memastikan apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap II Oktober 2025, orang tua bisa melakukan pengecekan dengan langkah berikut:
- Masuk ke situs resmi kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu cek penerima KJP/KJP Plus.
- Masukkan NIK siswa sesuai KTP atau KK.
- Pilih tahun 2025 dan tahap II.
- Klik Cek, maka status penerima akan ditampilkan.
Penutup
Melalui program KJP Plus Oktober 2025, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan akses pendidikan bagi semua warganya.
Bagi orang tua maupun siswa penerima, jangan lupa untuk rutin memantau status pencairan dan menggunakan dana bantuan sesuai kebutuhan sekolah.

Komentar