Beranda / Bansos PKH untuk Anak SMP Cair Rp 375 Ribu, Berikut Cara Ambilnya

Bansos PKH untuk Anak SMP Cair Rp 375 Ribu, Berikut Cara Ambilnya

Bansos PKH untuk Anak SMP Cair Rp 375 Ribu, Berikut Cara Ambilnya

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu. Tahun 2025, program ini kembali dilanjutkan dengan menyasar berbagai kategori penerima, salah satunya adalah anak sekolah tingkat SMP.

Bagi anak SMP dari keluarga penerima manfaat, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 375 ribu setiap tahap atau total Rp 1,5 juta dalam setahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan anak tetap bersekolah.



Syarat Penerima PKH Anak SMP 2025

Agar bisa menerima bantuan PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
  • Anak berusia 6–21 tahun dan masih aktif bersekolah di tingkat SMP/MTs sederajat.
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Tidak sedang menerima bansos lain seperti BLT UMKM, Kartu Prakerja, atau bantuan sejenis.




Cara Daftar PKH 2025 untuk Anak SMP

Jika memenuhi syarat, keluarga dapat mendaftarkan anak untuk menjadi penerima PKH melalui aplikasi resmi Kemensos.

Berikut cara daftar PKH 2025 untuk anak SMP:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
  • Pilih menu “Buat Akun Baru”, lalu isi data lengkap sesuai KTP dan KK.
  • Unggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang e-KTP.
  • Lakukan verifikasi akun melalui email.
  • Masuk kembali ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”, kemudian klik “Tambah Usulan”.
  • Pilih jenis bantuan PKH dan lengkapi data yang diminta.
  • Tunggu proses verifikasi dari Kemensos.




Jadwal dan Mekanisme Pencairan

PKH 2025 disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun, yaitu:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Untuk kategori SMP, setiap pencairan per tahap adalah Rp 375 ribu.

Cara pencairan dana:

  • Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN): melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
  • PT Pos Indonesia: bagi penerima yang belum memiliki rekening bank.




Cara Cek Status Penerima PKH 2025

Selain pendaftaran, masyarakat juga bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima PKH.

Berikut cara cek status penerima PKH 2025:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id .
  • Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa.
  • Tulis nama lengkap sesuai e-KTP.
  • Isi kode captcha lalu klik “Cari Data”.
  • Jika terdaftar, akan muncul informasi status bantuan dan jadwal pencairan.





Dengan adanya bansos PKH untuk anak SMP sebesar Rp 375 ribu per tahap ini, pemerintah berharap dapat mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pastikan Anda mengecek status secara berkala dan mencairkan bantuan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan