Catat! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng Tahun 2025
Kabar bahagia datang bagi para keluarga penerima manfaat (KPM)! Pemerintah resmi mengumumkan kelanjutan program bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram. Namun, kali ini akan ditambah dengan 2 liter MinyakKita. Program ini merupakan usulan dari pimpinan DPR RI.
Diliput dari laman detikcom, menurut keterangan yang disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng pada bulan Oktober. Ia juga menegaskan bahwa bantuan yang diberikan sudah dipastikan memiliki kualitas yang terjamin.
Dengan adanya kabar mengenai penyaluran bansos beras dan minyak goreng, tentu saja informasi mengenai status penerima bantuan menjadi hal penting untuk diketahui agar masyarakat dapat memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima atau tidak. Pemerintah juga telah menyediakan akses mudah untuk melakukan pengecekan secara online sehingga setiap masyarakat bisa lebih cepat mengetahui kepastian haknya.
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng Tahun 2025
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima bansos dengan beberapa cara yang diantaranya melalui laman kemensos dan aplikasi cek bansos.
Berikut adalah cara cek status penerima bansos beras dan minyak goreng tahun 2025:
-
-
Melalui Laman Kemensos
- Kunjungi laman Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data sesuai KTP, termasuk alamat dan nama lengkap.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
- Klik “Cari Data” untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima bantuan.
-
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi cek bansos dari Google Play Store.
- Buka aplikasi, kemudian pilih “Buat Akun Baru” apabila Anda belum memiliki akun sama sekali, lalu lengkapi data diri.
- Isi formulir pendaftaran sesuai identitas yang diminta.
- Buat username dan password untuk login.
- Setelah akun aktif, masuk dengan username dan password yang telah Anda buat.
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos” yang tersedia di bagian atas.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan).
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Syarat Penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng Tahun 2025
Untuk bisa mendapatkan bansos pangan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berikut adalah syarat penerima bansos beras dan minyak goreng tahun 2025:
- Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
- Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak yang berisiko stunting.
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
Dengan memahami cara cek status penerima dan mengetahui syarat yang berlaku, masyarakat dapat lebih mudah memastikan haknya dalam program bansos beras dan minyak goreng tahun 2025. Pastikan selalu mengecek melalui kanal resmi agar informasi yang diterima akurat dan terpercaya.

Komentar