Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan November 2025
Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA periode November 2025 masih berlangsung. Pemerintah menyediakan layanan daring agar orang tua dapat memantau status penyaluran dana bantuan pendidikan ini.
Melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, orang tua bisa memeriksa apakah dana PIP anak sudah dicairkan atau masih dalam proses. Untuk mengecek status, dibutuhkan dua informasi penting: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah-langkahnya: buka situs, pilih menu “Cek Penerima PIP”, kemudian masukkan NISN dan NIK tanpa spasi. Sistem akan menampilkan status pencairan dana PIP anak.
Nominal Bantuan PIP untuk Siswa SD
Bantuan PIP diberikan sesuai jenjang pendidikan, dengan jumlah berbeda mulai SD hingga SMA/SMK, termasuk ketentuan khusus bagi siswa kelas akhir.
Rinciannya:
- SD atau sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP atau sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK atau sederajat: Rp1,8 juta per tahun
- Untuk siswa kelas akhir, jumlah bantuan dibagi setengah: kelas 6 SD mendapat Rp225.000, kelas 9 SMP Rp375.000, dan kelas 12 SMA/SMK Rp900.000.
Penyebab Pencairan PIP Tidak Berhasil
Data dari Pusdatin Kemendikdasmen menunjukkan ada beberapa siswa yang berhak menerima PIP namun gagal mencairkan dana.
Penyebab umum antara lain:
- NISN tidak terdaftar atau fiktif, salah format, kurang dari 10 digit, atau ada spasi/huruf.
- Siswa baru kelas 1 SD belum memiliki NISN karena sekolah belum mengajukan atau belum disetujui Pusdatin.
- Data pribadi di Dapodik tidak valid, seperti nama, tanggal lahir, atau nama ibu kandung.
- Batas usia penerima PIP antara 6–21 tahun.
- Data penghasilan orang tua/wali tercatat di atas Rp5 juta, meski ini bukan batas resmi, digunakan sebagai indikator kelayakan.
Tujuan Bantuan Dana PIP
Program PIP bertujuan memberikan bantuan tunai agar anak dari keluarga miskin dan rentan tetap bisa menempuh pendidikan. Bantuan ini berlaku untuk jalur formal SD–SMA/SMK, jalur nonformal Paket A–C, maupun pendidikan khusus.
Program PIP membantu mencegah putus sekolah, mendorong siswa yang sudah keluar dari sistem untuk kembali bersekolah, dan menutup biaya pendidikan yang menjadi hambatan belajar, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Kesimpulan
Pencairan PIP untuk November 2025 masih berlangsung. Orang tua dapat memantau status dana anak melalui pip.kemendikdasmen.go.id
menggunakan NISN dan NIK.
Bantuan tunai diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan, dengan ketentuan khusus bagi siswa kelas akhir. Beberapa siswa mungkin gagal mencairkan dana akibat NISN tidak terdaftar, data pribadi tidak valid, atau faktor usia dan penghasilan orang tua.
Program PIP bertujuan mendukung keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga miskin dan rentan, mencegah putus sekolah, dan menutupi biaya pendidikan yang menjadi hambatan belajar.




