Beranda / Cara Cek Online Penerima Bansos Kemensos September 2025 Pakai KTP

Cara Cek Online Penerima Bansos Kemensos September 2025 Pakai KTP

Cara Cek Online Penerima Bansos Kemensos September 2025 Pakai KTP

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), kini proses pengecekan bisa dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel.

Pada kesempatan kali ini infohukum akan memberikan panduan lengkap cara cek bansos September 2025 melalui aplikasi maupun website resmi Kemensos, serta daftar bansos yang dijadwalkan cair bulan ini.



Cara Cek Penerima Bansos September 2025 Lewat HP

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru” jika belum memiliki akun.
  3. Isi data diri lengkap, termasuk NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), email, dan unggah foto KTP serta swafoto.
  4. Login dan pilih menu “Cek Bansos”.
  5. Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), nama lengkap sesuai KTP, dan jawab pertanyaan yang muncul.
  6. Tekan “Cari Data”.

Jika terdaftar, akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang diterima, status pencairan, dan periode pencairannya.


2. Melalui Website Resmi Kemensos

  1. Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha yang muncul.
  3. Klik “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, dan status penyalurannya.

Daftar Bansos yang Cair September 2025

Penyaluran bansos pada September 2025 memasuki tahap 3 (periode Juli–September). Pencairan dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun Kantor Pos.

Jika status di aplikasi atau website menunjukkan “proses Bank Himbara/PT Pos”, dana dipastikan segera masuk ke rekening penerima.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Tujuan: Meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin atau rentan melalui bantuan tunai bersyarat.
  • Syarat:
    • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
    • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    • Keluarga kategori miskin atau rentan.
    • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi, atau Kartu Prakerja.
    • Nominal Bantuan: Bervariasi, tergantung komponen bantuan (pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial).

2. Program Sembako (BPNT)

  • Tujuan: Memberikan bantuan pangan non-tunai kepada keluarga miskin atau rentan.
  • Syarat:
    • WNI dengan e-KTP.
    • Terdaftar dalam DTSEN.
    • Keluarga kategori miskin atau rentan.
    • Nominal Bantuan: Rp200.000 per bulan, disalurkan melalui kartu elektronik yang dapat digunakan di agen atau e-warung mitra.




3. Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Tujuan: Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan.
  • Syarat:
    • Siswa SD, SMP, atau SMA/SMK dari keluarga miskin atau rentan.
    • Terdaftar dalam DTSEN.
    • Nominal Bantuan:
    • SD: Rp450.000 per tahun.
    • SMP: Rp750.000 per tahun.
    • SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun.

Perubahan Data dan Usulan Penerima

Karena DTSEN bersifat dinamis, data penerima bansos dapat berubah setiap saat. Jika merasa berhak namun tidak terdaftar, atau ingin mengusulkan diri atau orang lain, Anda dapat:

  • Melalui aplikasi Cek Bansos, pilih menu “Usul/Sanggah” dan ikuti prosedur yang ada.
  • Menghubungi Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan