Apakah BSU Cair Lagi September Ini? Berikut Cara Ceknya!
Kabar baik datang bagi para pekerja dan guru non-ASN di bulan September 2025. Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan insentif guru non-ASN, sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi pascapandemi.
BSU 2025 tidak hanya kembali dicairkan, tetapi juga diperpanjang hingga akhir tahun sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga kestabilan konsumsi masyarakat menjelang periode penting, seperti Natal dan libur akhir tahun.
BSU Cair Lagi September 2025
Ya, BSU tahun 2025 kembali cair pada bulan September ini. Bantuan ini disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat, yaitu:
- Berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
- Bukan ASN
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain
Setiap penerima yang lolos verifikasi akan mendapatkan Rp600.000, yang dibayarkan dalam dua tahap langsung ke rekening aktif atau melalui PT Pos Indonesia jika tidak memiliki rekening bank.
BSU untuk Guru PAUD Nonformal dan Guru Honorer
Pemerintah juga menyalurkan BSU khusus untuk guru PAUD nonformal dan insentif guru non-ASN, termasuk guru honorer di sekolah formal.
Rincian bantuannya sebagai berikut:
- BSU Guru PAUD Nonformal: Rp300.000 per bulan selama 2 bulan (total Rp600.000), disalurkan satu kali
- Insentif Guru Non-ASN: Rp300.000 per bulan selama 7 bulan (total Rp2,1 juta), disalurkan sekaligus
Syarat Penerima BSU Guru PAUD dan Guru Non-ASN
Untuk mendapatkan BSU atau insentif ini, guru harus memenuhi syarat berikut:
- Bukan ASN
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain
- Terdaftar aktif di Dapodik PAUD-Dikmas (untuk guru PAUD nonformal)
- Terdaftar di Info GTK (untuk guru non-ASN)
- Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
- Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
Cara Cek Penerima BSU 2025
Penerima BSU dapat mengecek status pencairan melalui dua saluran resmi:
-
Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan nomor kepesertaan BPJS dan data pribadi
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi “Dana sudah dicairkan” atau informasi jadwal pencairan
-
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Login atau registrasi menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke menu BSU dan cek status penerimaan
Jika penyaluran dilakukan lewat PT Pos Indonesia, penerima bisa mengonfirmasi pencairan di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan surat pemberitahuan resmi.
Cara Cek BSU Guru di Info GTK
Guru PAUD nonformal dan non-ASN bisa mengecek status BSU atau insentif melalui portal Info GTK:
- Kunjungi https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login menggunakan akun GTK masing-masing
- Jika Anda terdaftar, akan muncul pop-up: “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan…”
Langkah Pencairan BSU untuk Guru
- Unduh dan cetak Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermeterai
- Siapkan dokumen: KTP, NPWP, SK penerima BSU, surat aktif mengajar, dan SPTJM
- Kunjungi bank penyalur (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
- Lakukan aktivasi rekening dan ambil ATM serta buku tabungan
- Dana akan cair 1–2 hari setelah aktivasi
- Batas akhir aktivasi: 30 Januari 2026
Jika tidak diaktivasi hingga batas tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara dan dianggap hangus.
Waspadai Hoaks dan Phishing
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan berantai di WhatsApp atau media sosial yang meminta data pribadi dengan iming-iming bantuan tunai.
-
Waspadai domain palsu seperti:
- daftar.form-gtkdikdasmen.com
- layanan.form-gtkdikdasmen.com
- intensif.gtkdikdasmen.com
-
Tips aman:
- Cek informasi hanya di situs resmi pemerintah
- Jangan klik tautan mencurigakan
- Aktifkan verifikasi dua langkah
- Hindari memberikan data pribadi kepada pihak tidak resmi
Kesimpulan
BSU kembali cair di bulan September 2025 baik untuk pekerja formal, guru PAUD nonformal, maupun guru honorer non-ASN. Besaran bantuan berkisar antara Rp600.000 hingga Rp2,1 juta tergantung kategori penerima.
Untuk memastikan status penerimaan, masyarakat dapat mengecek secara mandiri melalui:
- Website resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Aplikasi JMO
- Portal Info GTK (khusus guru)
Pastikan Anda memenuhi syarat, memiliki data yang valid, dan segera melakukan aktivasi rekening jika terdaftar. Jangan tertipu oleh informasi palsu, dan selalu gunakan kanal resmi pemerintah untuk segala proses pengecekan dan pencairan bantuan.

Komentar