Beranda / BPJS Kesehatan Gratis September 2025: Syarat dan Cara Daftar PBI Lewat HP

BPJS Kesehatan Gratis September 2025: Syarat dan Cara Daftar PBI Lewat HP

BPJS Kesehatan Gratis September 2025: Syarat dan Cara Daftar PBI Lewat HP

BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.

Iuran ditanggung pemerintah sepenuhnya sehingga peserta bisa mendapatkan akses layanan medis tanpa beban biaya.



Syarat Peserta PBI

Untuk menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai keluarga kurang mampu.
  • Tidak memiliki asuransi kesehatan lain.
  • Termasuk kategori keluarga berpenghasilan rendah.

Jika ibu sudah terdaftar sebagai peserta PBI, maka anaknya otomatis ikut terdaftar.


Cara Daftar BPJS PBI Lewat HP

Pendaftaran PBI kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online hanya dengan ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
  2. Buat akun dengan mengisi data pribadi lengkap seperti NIK, KK, nama, alamat, email, dan password.
  3. Upload foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
  4. Masuk ke menu “Daftar Usulan” lalu pilih “Tambah Usulan”.
  5. Pilih jenis bantuan PBI, kemudian isi data sesuai KTP dan KK.
  6. Tunggu proses verifikasi dari pemerintah daerah sebelum status aktif.
  7. Validasi Data di DTSEN

Jika nama Anda belum terdaftar di DTSEN, maka perlu melakukan pendaftaran manual di kantor desa atau kelurahan. Dokumen yang biasanya diminta antara lain:

  • KTP dan KK.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Petugas akan memasukkan data ke dalam sistem dan meneruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut.



Alur Pendaftaran Hingga Aktif

  • Cek ketersediaan kuota penerima PBI di DTSEN.
  • Ajukan permohonan melalui aplikasi atau desa/kelurahan.
  • Tunggu verifikasi data oleh pemerintah.

Jika lolos, status kepesertaan aktif dan kartu BPJS Kesehatan (KIS) akan diterbitkan.



Manfaat Peserta PBI

Dengan menjadi peserta PBI, Anda bisa menikmati layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan, meliputi:

  • Pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
  • Akses layanan di rumah sakit rujukan sesuai kebutuhan medis.
  • Obat dan tindakan medis sesuai ketentuan BPJS tanpa biaya tambahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan