Cara Cek Kelulusan UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 di Situs Resmi ppg.dikdasmen.go.id
UKPPPG atau Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru merupakan tahap penting untuk guru tertentu yang mengikuti program sertifikasi di tahun 2025. Pengumuman kelulusan UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 akan diumumkan pada minggu kedua bulan September 2025 secara resmi melalui laman ppg.dikdasmen.go.id.
Apa Itu UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025?
UKPPPG adalah ujian kompetensi yang wajib dilalui guru tertentu sebagai syarat mendapatkan sertifikat profesi guru. Kelulusan pada periode 2 tahun 2025 merupakan hasil dari ujian yang dilaksanakan pada tahap kedua program PPG guru. Pengumuman resmi kelulusan ini biasanya disampaikan pada waktu yang ditentukan, yaitu minggu kedua September 2025.
Selain itu, pengumuman juga bisa diakses melalui media sosial resmi Direktorat PPG. Oleh karena itu, penting untuk terus mengikuti update informasi resmi agar tidak ketinggalan berita kelulusan.
Langkah-Langkah Cek Kelulusan UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025
Untuk mengecek kelulusan UKPPPG dengan aman dan pasti, ikuti panduan berikut:
-
Buka Situs Resmi ppg.dikdasmen.go.id
Gunakan browser pada perangkat Anda dan kunjungi laman resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru di
https://ppg.dikdasmen.go.i -
Cari Menu atau Link Pengumuman Kelulusan
Pada halaman utama, temukan bagian khusus atau link yang mengarah ke pengumuman kelulusan UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025.
-
Masukkan Data Diri dengan Lengkap
Biasanya, sistem akan meminta Anda memasukkan data seperti Nomor Peserta Ujian dan tanggal lahir. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dokumen resmi Anda.
-
Klik Tombol “Cek Kelulusan”
Setelah data terisi, klik tombol yang tersedia untuk melihat status kelulusan Anda.
-
Lihat Hasil dan Simpan Informasi
Hasil kelulusan akan terpampang pada layar. Simpan atau screenshot informasi ini sebagai bukti kelulusan resmi.
Tahapan UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 setelah kelulusan
-
Guru wajib melakukan validasi kelulusan dan melapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sesuai jadwal yang ditentukan.
-
Guru mengikuti pembelajaran mandiri di platform Ruang GTK sebagai persiapan pendalaman materi dan penerapan pembelajaran.
-
Guru menjalani proses administrasi pelengkapan data untuk penerbitan sertifikat pendidik resmi.
-
Sertifikat pendidik dikeluarkan sebagai bukti resmi kelulusan dan kualifikasi guru profesional.
-
Guru mulai melaksanakan tugas profesional sebagai guru bersertifikat yang memenuhi standar kompetensi mengajar.



