Beranda / Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair Agustus, Ini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair Agustus, Ini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Bansos PKH Tahap 3 Masih Cair Agustus, Ini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih berlanjut hingga akhir Agustus 2025. Sebagai salah satu bantuan rutin yang disalurkan oleh pemerintah, bansos PKH selalu menjadi andalan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar dalam hal kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial. Tidak heran, jika informasi seputar pencairan dana dan cara cek penerima bansos PKH ini selalu menjadi hal yang penting bagi masyarakat.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kejelasan mengenai status pencairan bansos PKH sangat penting agar dapat segera memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah. Terlebih, saat ini masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui platform resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan begitu, transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana bansos bisa lebih terjamin



Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025

Melansir dari laman detikcom, saat ini Kementerian sosial (Kemensos) telah memberikan cara mudah bagi para KPM dalam mengecek nama penerima bansos PKH. Masyarakat bisa memanfaatkan NIK KTP dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk mencari tahu apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak. Hal ini pun dapat dilakukan menggunakan ponsel dengan memanfaatkan internet.

Berikut adalah cara cek penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2025:

  • Buka website resmi cek bansos Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
  • Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Sebaliknya, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Selain melalui link resmi Kemensos, KPM juga bisa mengecek nama penerima bantuan melalui aplikasi cek bansos.



Berikut adalah cara cek penerima bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025 melalui aplikasi cek bansos:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
  • Daftar atau login dengan menggunakan NIK Anda.
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diperlukan.
  • Informasi mengenai status penerimaan PKH akan ditampilkan di aplikasi




Nominal Dana Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025

Adapun jumlah nominal bantuan yang akan diberikan kepada setiap KPM nantinya bervariasi sesuai dengan kategori masyarakat penerima.

Berikut adalah nominal dana bansos PKH tahap 3 Agustus 2025:

  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun

Dengan masih berlanjutnya pencairan Bansos PKH tahap 3 di bulan Agustus 2025, masyarakat diharapkan dapat segera memanfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga. Proses pengecekan penerima bansos pun kini semakin mudah berkat layanan resmi dari Kemensos yang bisa diakses menggunakan NIK KTP baik melalui website maupun aplikasi.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan