BSU Guru PAUD 2025 Cair Rp600 Ribu! Ini Syarat dan Cara Cek Penerima di Info GTK
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi guru PAUD non formal di seluruh Indonesia.
Bantuan ini menyasar 253.407 guru yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu, yang dicairkan sekaligus dalam satu tahap.
Syarat Mendapatkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025
Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, berikut syarat utama agar guru non formal bisa menerima BSU:
- Bukan ASN atau pegawai pemerintah.
- Tidak memiliki sertifikat pendidik.
- Belum pernah menerima bantuan lain, seperti insentif guru dari Kemendikdasmen, PKH, atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Kemensos.
- Tidak sedang menerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah per 30 April 2025.
- Memenuhi beban kerja sesuai data di Dapodik.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Wajib mengisi dan mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang bisa diunduh dari laman Info GTK.
Perbedaan Penyaluran BSU PAUD 2025 Dibanding Tahun Lalu
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada BSU guru PAUD 2025, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan calon penerima.
Proses pengajuan dimulai dari guru itu sendiri, yang harus memperbarui data secara mandiri melalui aplikasi Dapodik.
Setelah data lengkap dan valid, Ditjen GTK bersama Puslapdik Kemendikdasmen akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi.
Jika lolos, maka akan diterbitkan SK penerima BSU dan otomatis dibukakan rekening bank penyalur atas nama guru yang bersangkutan.
Cara Cek BSU Guru PAUD Non Formal 2025 di Info GTK
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU Guru PAUD Non Formal tahun 2025, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Info GTK.
Proses verifikasi ini penting agar guru bisa segera mengetahui status penerimaan bantuan serta mempersiapkan dokumen pencairan yang dibutuhkan.
Berikut cara cek penerima BSU guru PAUD 2025:
- Kunjungi situs resmi infogtk.dikdasmen.go.id
- Login menggunakan akun yang terdaftar.
- Periksa notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU.
- Jika terdaftar, segera unduh formulir SPTJM dan isi sesuai petunjuk.
- Catat nomor SK BSU dan nomor rekening bank penyalur yang tercantum.
- Hubungi dinas pendidikan setempat untuk mengambil hardcopy SK BSU.
- Lakukan aktivasi rekening di bank yang ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan.
BSU Rp600 Ribu untuk Guru KB, TPA, dan SPS
Dengan memenuhi semua ketentuan di atas, para pendidik PAUD Non Formal berhak menerima BSU sebesar Rp600.000.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan guru PAUD yang selama ini berperan penting dalam pendidikan anak usia dini.
Jika Anda seorang guru PAUD, pastikan segera cek status penerima BSU Agustus 2025 melalui Info GTK dan lengkapi seluruh dokumen pendukung agar pencairan bantuan tidak tertunda.

Komentar