Bansos Penyandang Disabilitas DKI Jakarta Mulai Disalurkan Pemprov, Simak Informasi Selengkapnya
Berdasarkan informasi dari Dinsos Jakarta.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) khusus bagi penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Penyaluran bantuan ini dilakukan bersamaan dengan pembagian kartu ATM Bank Jakarta kepada penerima manfaat baru, yang peluncurannya resmi dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta Pusat pada Jumat (8/8/2025).
Berdasarkan informasi dari Dinsos Jakarta.com, program KPDJ menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Jakarta. Gubernur Pramono juga menegaskan agar dana bantuan digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat dan melarang keras penggunaan dana tersebut untuk judi online.
Jumlah Penerima KPDJ Tahun 2025
Tahun 2025, kuota penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) ditetapkan sebanyak 20.065 orang. Namun setelah dilakukan pemadanan data dengan Kemendagri, Bapenda, dan SIKS-NG Kemensos, jumlah penerima yang lolos verifikasi menjadi 19.594 orang.
Berikut jumlah penerima KPDJ 2025:
- Penerima eksisting: 15.105 orang
- Penerima baru: 4.489 orang
Nominal Bantuan KPDJ
Bantuan ini bertujuan membantu penyandang disabilitas memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan pendukung mobilitas harian.
Berikut nominal bantuan KPDJ:
- Besaran bantuan KPDJ: Rp300.000
- Periode penyaluran: Mulai top-up bulan Juli 2025
- Mekanisme pencairan: Dana akan masuk ke rekening Bank Jakarta penerima manfaat setelah pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM selesai.
Distribusi kartu ATM Bank Jakarta bagi penerima KPDJ dilakukan berdasarkan alamat domisili untuk memudahkan akses. Jadwal distribusi berlangsung 8 Agustus – 31 Agustus 2025. Penerima baru yang tidak hadir di undangan pertama akan mendapatkan undangan kedua bersama 679 penerima yang masih dalam proses pengecekan dan pengumpulan dokumen oleh Pusdatinkesos.
Program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 2025 adalah wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan dukungan nyata bagi penyandang disabilitas. Dengan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan dan proses verifikasi ketat, diharapkan penerima manfaat dapat menggunakan dana ini secara bijak untuk menunjang kebutuhan hidup, sekaligus mendorong kesejahteraan yang lebih merata di ibu kota.

Komentar