Bansos Bisa Dicabut? Gus Ipul Tegaskan Evaluasi Wajib Tiap 5 Tahun
Bansos Bisa Dicabut? Gus Ipul Tegaskan Evaluasi Wajib Tiap 5 Tahun. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah program yang berlaku selamanya, tetapi hanya sementara untuk memenuhi kebutuhan pokok sebelum beralih ke pemberdayaan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah dialog dengan para pilar sosial dari Kabupaten Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur, Dilansir dari kemensos.go.id, pada hari Senin (4/8/2025).
Acara ini dihadiri oleh 435 peserta, yang terdiri dari 199 pilar sosial dari Ponorogo, 107 dari Pacitan, dan 129 dari Trenggalek. Mereka berasal dari berbagai unsur pilar sosial, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial Masyarakat (Pordam), serta pendamping rehabilitasi sosial (Rehsos).
Menurut Gus Ipul, di masa kepresidenan Prabowo Subianto, pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu prioritas, sehingga pemerintah membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
“Kita tidak boleh terjebak hanya dalam memberikan bansos. Itu penting, tetapi yang lebih utama adalah mereka harus berdaya. Bagi yang berusia produktif, kita akan melakukan evaluasi setiap lima tahun. Jika memenuhi syarat, mereka akan dipindahkan ke program pemberdayaan. Jika tidak, mereka akan terus menerima bansos,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa bansos memiliki penggunaan yang jelas dan tidak dapat digunakan sembarangan. Contohnya, bantuan sebesar Rp750. 000 setiap tiga bulan untuk ibu hamil harus digunakan untuk kebutuhan gizi, sementara bantuan untuk bayi, lansia, dan penyandang disabilitas harus sesuai dengan kebutuhan mereka. “Pendamping bertanggung jawab untuk membantu keluarga penerima manfaat agar menggunakan bansos sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Gus Ipul juga mengemukakan keprihatinannya mengenai temuan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam judi online, dengan sekitar 300 ribu di antaranya merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). “Sebanyak 230 ribu dari mereka sudah kami hentikan penyalurannya. Kami masih menyelidiki sisanya, termasuk kemungkinan data mereka disalahgunakan oleh pihak lain,” katanya.
Evaluasi dan pembaruan data bansos dilakukan secara berkala dengan bekerja sama dengan BPS, pemerintah daerah, dan berbagai stakeholder. Data terbaru dari BPS menjadi pedoman untuk penyaluran bansos setiap tiga bulan.
“Data tersebut sangat dinamis; setiap hari ada yang meninggal, lahir, pindah, atau menikah. Jika kita terus memperbarui data, penyaluran bansos akan semakin tepat,” ungkap Gus Ipul.
Dalam forum tersebut, para pendamping PKH mengungkapkan berbagai masukan terkait tantangan dan beban kerja mereka. Seorang pendamping dari Ponorogo menyampaikan bahwa tugas mereka sering bertumpuk pada waktu yang bersamaan, mulai dari pendampingan Sekolah Rakyat, pemeriksaan pertumbuhan anak, monitoring sosial, hingga penanganan kasus.
“Kami tetap berkomitmen, tetapi berharap ada penjadwalan yang lebih sistematis agar bisa menjalankan tugas dengan lebih efisien,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul mengakui tantangan yang dihadapi para pendamping dan mengapresiasi dedikasi mereka.
“Saya ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan pendamping. Memang tugas ini cukup berat, tetapi arah kebijakan Kementerian Sosial sudah jelas. Kita harus bersinergi agar ke depan lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan pendamping PKH dari Pacitan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk bupati dan pemerintah pusat, yang telah menyediakan perlengkapan kerja seperti seragam pelindung.
“Kami siap untuk program nasional mendatang dan berharap dukungan semacam ini semakin banyak tersebar di seluruh Indonesia,” katanya. Gus Ipul mengakhiri dialog dengan mengajak semua pilar sosial untuk terus menjaga integritas, menjalankan pekerjaan sesuai aturan, dan memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah. “Jika kita konsisten, data akan semakin akurat, penyaluran bansos tepat, dan pemberdayaan masyarakat dapat tercapai,” tuturnya.
Sumber : https://kemensos.go.id/berita-terkini/menteri-sosial-1/Gus-Ipul-Tegaskan-Evaluasi-Bansos-5-Tahun-Sekali

Komentar