Pendaftaran KIP Kuliah 2026 resmi dibuka pemerintah dan langsung menyita perhatian calon mahasiswa di seluruh Indonesia. Program bantuan pendidikan ini kembali hadir untuk membantu siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, namun dengan aturan baru yang wajib kamu pahami, terutama terkait batas gaji orang tua yang kini mengacu pada UMP daerah.
Jika kamu berencana mendaftar KIP Kuliah tahun ini, memahami perubahan aturan sejak awal akan membantu menghindari kesalahan dan memperbesar peluang lolos sebagai penerima.
Apa Itu KIP Kuliah dan Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki kemampuan akademik baik, tetapi terkendala secara ekonomi. Bantuan ini mencakup biaya kuliah hingga lulus serta uang saku bulanan.
Tujuan Program KIP Kuliah
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2026, mengikuti jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Aturan Baru KIP Kuliah 2026 yang Perlu Kamu Tahu
Pada 2026, pemerintah melakukan perubahan penting pada syarat ekonomi calon penerima. Perubahan ini menjadi perhatian utama karena berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Melansir Medcom.id, berikut beberapa aturan yang akan berlaku tersebut.
Batas Gaji Orang Tua Tidak Lagi Rp4 Juta
Jika sebelumnya batas penghasilan gabungan orang tua ditetapkan maksimal Rp4 juta per bulan, kini ketentuan tersebut dihapus. Sebagai gantinya, pemerintah menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai acuan.
Batas Gaji Mengikuti UMP Daerah Asal
Artinya, batas penghasilan orang tua calon penerima KIP Kuliah 2026 berbeda di setiap provinsi. Penghasilan gabungan orang tua atau wali harus berada di bawah UMP domisili asal mahasiswa.
Sebagai contoh, UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp2.317.601. Maka, calon mahasiswa dari Jawa Barat hanya bisa mendaftar jika penghasilan orang tuanya berada di bawah angka tersebut, dengan tetap melampirkan SKTM.
Syarat Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Selain aturan gaji orang tua, ada sejumlah persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar.
Syarat Umum Pendaftar
Beberapa syarat utama KIP Kuliah 2026 antara lain:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat maksimal dua tahun terakhir
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid
- Memiliki potensi akademik baik
- Lulus seleksi masuk PTN atau PTS
- Diterima di program studi berakreditasi Unggul atau Baik Sekali
Bukti Keterbatasan Ekonomi
Pembuktian kondisi ekonomi dapat dilakukan melalui salah satu cara berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam DTSEN maksimal desil 4
- Tidak terdaftar DTSEN, tetapi penghasilan orang tua di bawah UMP dan melampirkan SKTM
Daftar UMP 2026 sebagai Acuan KIP Kuliah
Karena batas gaji kini mengikuti UMP, penting bagi kamu untuk mengetahui besaran UMP di daerah asal. Beberapa contoh UMP 2026 antara lain:
Pulau Jawa dan Bali
- DKI Jakarta: Rp5.729.876
- Banten: Rp3.100.881
- Bali: Rp3.207.459
- Jawa Timur: Rp2.446.880
- DI Yogyakarta: Rp2.417.495
- Jawa Tengah: Rp2.327.386
- Jawa Barat: Rp2.317.601
Sumatra
- Sumatera Selatan: Rp3.942.963
- Aceh: Rp3.685.616
- Kepulauan Riau: Rp3.879.520
- Riau: Rp3.780.495
- Bangka Belitung: Rp4.035.000
- Jambi: Rp3.471.497
- Sumatera Utara: Rp3.228.971
- Bali: Rp3.207.459
- Sumatera Barat: Rp3.182.955
- Lampung: Rp3.047.734
- Bengkulu: Rp2.827.250
Kalimantan
- Kalimantan Utara: Rp3.775.243
- Kalimantan Selatan: Rp3.725.000
- Kalimantan Timur: Rp3.680.000
- Kalimantan Tengah: Rp3.686.138
- Kalimantan Barat: Rp3.054.552
Sulawesi
- Sulawesi Utara: Rp4.002.630
- Sulawesi Selatan: Rp3.921.088
- Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496
- Sulawesi Barat: Rp3.315.934
- Gorontalo: Rp3.405.144
- Sulawesi Tengah: Rp3.179.565
Maluku dan Papua
- Papua Pegunungan: Rp4.508.714
- Papua Selatan: Rp4.508.850
- Papua: Rp4.436.283
- Papua Tengah: Rp4.285.848
- Papua Barat: Rp3.841.000
- Papua Barat Daya: Rp3.766.000
- Maluku Utara: Rp3.552.840
- Maluku: Rp3.334.490
Perbedaan UMP inilah yang membuat peluang pendaftaran KIP Kuliah 2026 bisa berbeda antar daerah.
Cara Cek Status Penerima KIP Kuliah 2026
Setelah mendaftar, kamu bisa mengecek status penerimaan KIP Kuliah secara mandiri melalui laman resmi pemerintah.
Langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/penerima
- Masukkan NIK pada kolom pencarian
- Klik tombol cari
- Sistem akan menampilkan status penerimaan kamu
Penutup
KIP Kuliah 2026 tetap menjadi peluang besar bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. Namun, aturan baru terkait batas gaji orang tua berbasis UMP membuat kamu harus lebih teliti sebelum mendaftar.
Pastikan semua syarat terpenuhi, dokumen lengkap, dan data sesuai kondisi sebenarnya. Jika artikel ini bermanfaat, jangan ragu untuk membagikannya kepada teman atau keluarga yang juga sedang bersiap mendaftar KIP Kuliah 2026 agar tidak salah informasi.
Sumber: https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/Wb7d75Wk-aturan-baru-batas-gaji-orang-tua-kip-kuliah-2026-kini-pakai-ump-daerah-bukan-rp4-juta-lagi




