Beranda / Cek Pencairan Bansos PKH Juli 2024: Jadwal dan Langkah Verifikasi

Cek Pencairan Bansos PKH Juli 2024: Jadwal dan Langkah Verifikasi

Cek Pencairan Bansos PKH Juli 2024: Jadwal dan Langkah Verifikasi

Pemerintah Indonesia melanjutkan program penyaluran bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Pada bulan Juli 2024 ini, penyaluran PKH memasuki tahap ketiga dari total empat tahap dalam tahun anggaran 2024. Bagi masyarakat penerima manfaat (KPM), informasi mengenai jadwal dan cara pencairan bansos PKH sangat penting untuk diketahui.

Jadwal Pencairan Bansos PKH Juli 2024

Proses pencairan bansos PKH tahap ketiga dilakukan melalui dua saluran utama: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos. Berikut adalah jadwal lengkap pencairan bansos PKH pada tahun 2024:



  • Tahap Pertama: Januari – Maret 2024

  • Tahap Kedua: April – Juni 2024

  • Tahap Ketiga: Juli – September 2024

  • Tahap Keempat: Oktober – Desember 2024

Jadwal ini disesuaikan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat waktu dan efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat penerima manfaat.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024

Untuk memastikan status sebagai penerima bansos PKH pada bulan Juli 2024, KPM dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda. Masukkan juga nama sesuai dengan KTP Anda.

  3. Masukkan kode keamanan yang ditampilkan dengan benar. Jika kode yang dimasukkan salah, klik refresh untuk mendapatkan kode baru.



  4. Klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pencarian.

  5. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Nominal Bansos PKH 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, besaran nominal bansos PKH bervariasi tergantung pada kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Secara umum, berikut adalah gambaran besaran nominal yang diterima:

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun

  • Ibu hamil dan melahirkan: Rp 3.000.000 per tahun

  • Lansia dan difabel: Rp 2.400.000 per tahun

  • Siswa SD, SMP, hingga SMA: Rp 900.000 – Rp 2.000.000 per tahun

Dana bansos PKH dapat dicairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Bagi yang tidak memiliki ATM, pencairan juga bisa dilakukan melalui kantor Pos Indonesia terdekat.



Syarat Penerima Bansos PKH Juli 2024

Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH alokasi Juli 2024, seseorang harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.

  • Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.

  • Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.

  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

Penyaluran bansos PKH pada bulan Juli 2024 ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Dengan mengakses informasi jadwal pencairan dan cara cek penerima bansos PKH secara online, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bantuan sosial dengan lebih mudah dan transparan. Pastikan Anda tetap update dengan informasi terbaru untuk memastikan tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan tepat waktu dari pemerintah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan