Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H?
Di Indonesia Tahun Baru Islam yang diperingati pada tanggal 1 Muharram, yang dinanti oleh umat Islam dan ada kalanya diperingati dengan beberapa acara perayaan Tahun Baru Hijriah atau Tahun Baru Islam merupakan hari penting bagi umat Islam karena memperingati peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu sejarah hijrahnya Nabi Muhammad SAW. dari kota Mekkah hingga Madinah pada tahun 622 Masehi. Tahun baru Hijriah menjadi momen yang ditunggu-tunggu umat Islam, dan beberapa diantara umat Islam akan bersiap menyambut tahun baru dengan penuh suka cita bahkan dari satu minggu menjelang tahun baru. Sama seperti Tahun Baru dalam kalender Barat, umat Islam merayakan Tahun Baru dengan berbagai acara seperti kompetisi dan estafet obor.
Penetapan tahun baru islam 1446 H
Berdasarkan Kalender Hijriah Kemenag dan kalender Muhammadiyah menetapkan Tahun baru islam atau tanggal 1 Muharram 1446 H jatuh pada hari Ahad (minggu), tanggal 7 Juli 2024 M. Kemenag menetapkan Tahun Baru Islam 1446 H yang mana jatuh pada tanggal 7 Juli 2024 tersebut sebagai libur nasional. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 236 Tahun 2024, Nomor: 1 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024. Muhammadiyah telah meluncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mana juga menetapkan hari dan tanggal yang sama dengan pemerintah untuk tahun baru Hijriah.
Libur nasional dan cuti bersama tahun baru islam 1446 H
Tahun Baru Islam diperingati setiap tanggal 1 Muharam, dan berdasarkan kalender Hijriah tahun ini, tanggal 1 Muharram 1446 Hijriah bertepatan pada tanggal 7 Juli 2024 M. Perayaan hari besar umat islam ini termasuk salah satu hari libur nasional. Akan tetapi, perayaan tersebut pada tahun ini bertepatan pada hari Minggu atau libur akhir pekan. Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, tanggal 8 Juli 2024 tidak ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari cuti bersama.



