Cara Cek KTP Penerima PKH–BPNT dan Ciri-Ciri Penerima yang Berhak
Cara Cek KTP Penerima PKH–BPNT dan Ciri-Ciri Penerima yang Berhak. Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai adalah langkah pemerintah untuk mendukung masyarakat yang kurang sejahtera. Banyak orang ingin tahu apakah KTP mereka sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
Kementerian Sosial memastikan bahwa masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan secara mandiri. Proses pengecekan ini menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tercantum di KTP.
Ciri-ciri KTP yang Menjadi Penerima Bansos
Berikut adalah penjelasan mengenai ciri-ciri KTP bagi penerima bantuan sosial:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Kemensos menjelaskan bahwa penerima bantuan seperti PKH dan BPNT harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Basis data ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan keluarga yang berstatus miskin atau rentan yang berhak menerima bantuan. - NIK aktif dan sesuai dengan data kependudukan
Nomor Induk Kependudukan di KTP harus aktif di sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemensos menekankan bahwa data KTP harus sesuai dengan Kartu Keluarga dan domisili, karena data ini yang akan diverifikasi untuk distribusi bantuan. - Masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin
Calon penerima bantuan harus termasuk dalam kelompok yang miskin atau rentan, serta harus memenuhi kriteria prioritas seperti ibu hamil, balita, orang tua, atau penyandang disabilitas berat. Ini juga didukung dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera. - Tidak menerima bantuan ganda sejenis
Kemensos juga memastikan bahwa tidak ada penerimaan bantuan ganda. Data penerima akan dicocokkan untuk mencegah adanya tumpang tindih antarprogram bantuan. - Alamat KTP yang sesuai dengan sistem Kemensos
Data alamat di KTP harus cocok dengan domisili yang tercatat dalam sistem Kemensos. Ketidaksesuaian alamat sering kali menyebabkan kegagalan pencairan bantuan, karena data tidak sesuai saat dilakukan verifikasi otomatis oleh sistem.
Cara Memeriksa Status KTP Penerima Bansos
Kemensos menyediakan layanan untuk memeriksa status penerima bantuan secara mandiri melalui kanal resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Pilih wilayah domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
- Isikan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan yang terlihat.
Halaman akan memperlihatkan informasi penerima manfaat, termasuk nama, jenis bantuan, dan periode penyaluran jika terdaftar.
Kemensos menekankan bahwa pemadanan NIK sangat penting karena hanya data yang terverifikasi yang dapat muncul dalam hasil pencarian.
Cara Mengusulkan Jika Tidak Terdaftar
Jika seseorang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, Kemensos memberikan beberapa opsi untuk mengajukan usulan:
- Pengusulan melalui aplikasi resmi Cek Bansos
Aplikasi ini memiliki menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan permohonan. Data yang dibutuhkan termasuk NIK, KK, alamat, foto KTP, dan foto diri dengan KTP. - Pengusulan melalui Desa atau Kelurahan
Kemensos juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada pemerintah desa atau kelurahan. Usulan ini akan dibawa ke musyawarah Desa/Kelurahan untuk diverifikasi dan kemudian diteruskan ke Dinas Sosial setempat.
Sumber : detik.com




