Syarat Daftar KJP Plus Tahap II 2025 Jakarta, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kabar gembira untuk warga Jakarta! Pendaftaran KJP Plus Tahap II tahun 2025 sudah dimulai. Program ini sangat membantu pelajar di DKI Jakarta untuk mendapatkan dukungan biaya pendidikan. Namun, pastikan Anda memahami seluruh proses dan syarat daftar KJP Plus Tahap II agar tidak terlewat satu pun tahapan.
Temukan syarat daftar KJP Plus Tahap II 2025 Jakarta beserta jadwal lengkap, prosedur pendaftaran, dan tips penting agar proses lebih lancar. Cek info terupdate dan langkah mudah di sini!
KJP Plus Tahap II 2025 Resmi Dibuka
Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 di DKI Jakarta resmi dibuka mulai 30 Juli hingga 7 Agustus 2025. Proses verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) berlangsung hingga 8 Agustus 2025.
Syarat Umum daftar KJP Plus Tahap II 2025
Ada beberapa syarat umum yang harus diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran, misalnya:
- Usia calon penerima antara 6 hingga 21 tahun.
- Mempunyai NIK DKI Jakarta serta berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
- Terdaftar sebagai siswa/siswi di sekolah negeri atau swasta di Jakarta.
- Memenuhi kriteria penerima bantuan sosial sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, pastikan dokumen-dokumen penting telah disiapkan agar proses verifikasi berjalan lancar.
Syarat Khusus KJP Plus Tahap II 2025
Beberapa syarat khusus yang juga wajib dipenuhi, seperti:
- Terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Merupakan anak panti sosial dengan bukti SK dari Kepala Dinas Sosial.
- Anak penyandang disabilitas, atau anak dari penyandang disabilitas, yang tercatat di DTKS.
Jadi, jangan lupa cek seluruh syarat daftar KJP Plus Tahap II sebelum menyerahkan dokumen Anda.
Jadwal Lengkap Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2025
Biar tidak ketinggalan, berikut adalah linimasa pendaftaran yang perlu diperhatikan:
-
26–28 Juli 2025: Persiapan berkas persyaratan.
-
30 Juli–7 Agustus 2025: Proses pendaftaran dan upload dokumen SPTJM.
-
30 Juli–8 Agustus 2025: Verifikasi awal dan pengecekan berkas oleh sekolah.
-
11–16 Agustus 2025: Verifikasi lanjutan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
-
18 Agustus–30 September 2025: Pengumuman penerima KJP Plus secara resmi.
Namun, jadwal bisa saja berubah. Oleh karena itu, rutin cek info terbaru di website resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau kanal informasi terkait.
Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2025
-
Siapkan seluruh dokumen sesuai syarat daftar KJP Plus Tahap II.
-
Login ke sistem pendaftaran KJP Plus Tahap II pada waktu yang sudah ditentukan.
-
Unggah berkas dan dokumen persyaratan dengan benar.
-
Isi dan upload SPTJM secara lengkap.
-
Lakukan pengecekan ulang sebelum mengirimkan berkas.
Selain itu, pastikan seluruh data sesuai agar mempermudah proses verifikasi oleh sekolah maupun dinas.
Syarat Daftar KJP Plus Tahap II 2025 meliputi persyaratan umum, khusus, serta dokumen yang harus disiapkan secara lengkap.
Selain itu, memahami jadwal resmi dari tanggal 26 Juli hingga 30 September 2025 sangat penting agar tidak ketinggalan.



