PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Cair Januari–Maret, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos
PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Cair Januari–Maret, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 1 yang dijadwalkan cair pada Januari hingga Maret 2026. Penyaluran ini dilakukan seiring dimulainya tahun anggaran baru, sehingga masyarakat diminta untuk mengecek kembali status kepesertaan mereka sebagai penerima bantuan.
Pengecekan ini penting agar calon penerima memastikan namanya masih terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos 2026. Proses pengecekan bisa dilakukan secara online dan mandiri hanya dengan menggunakan data KTP elektronik (e-KTP).
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP, tanpa singkatan
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima aktif, sistem akan menampilkan data berupa nama, usia, serta jenis bantuan yang diterima seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK, lengkap dengan keterangan status “YA”.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026
Apabila tidak ada perubahan kebijakan, penyaluran bansos 2026 masih menggunakan sistem empat tahap (kuartalan), yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Setelah pencairan tahap pertama selesai pada Maret, bantuan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai jadwal.
Besaran Dana Bansos BPNT dan PKH 2026
Untuk BPNT, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per tahap. Dana disalurkan melalui Bank Himbara dan bisa dicairkan lewat ATM atau Kantor Pos. Dalam beberapa kasus, pencairan dilakukan sekaligus atau rapel.
Sementara itu, bantuan PKH 2026 memiliki nominal berbeda tergantung komponen penerima, di antaranya:
- Ibu hamil & anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Lansia & penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
Adapun alokasi terbesar PKH diberikan kepada korban pelanggaran HAM berat, dengan bantuan mencapai Rp10.800.000 per tahun.

Komentar