Beranda / Cair Juli-September! Bansos 2025 Tahap 3 Siap Diterima KPM, Simak Ketentuannya

Cair Juli-September! Bansos 2025 Tahap 3 Siap Diterima KPM, Simak Ketentuannya

Cair Juli-September! Bansos 2025 Tahap 3 Siap Diterima KPM, Simak Ketentuannya

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk tahap ketiga tahun 2025.

Penyaluran ini mencakup periode Juli hingga September 2025 dan ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).



Jenis Bansos yang Disalurkan

Pada triwulan ketiga ini, terdapat beberapa jenis bansos yang disalurkan, antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (untuk wilayah tertentu)

Setiap program memiliki besaran bantuan dan kriteria penerima yang berbeda. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan oleh pemerintah pusat dan daerah.



Syarat dan Kriteria Penerima

Penerima bansos tahap 3 ini adalah masyarakat yang telah:

  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI

  • Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin

  • Tidak menerima bantuan ganda dari program lain di luar bansos pemerintah pusat

  • Memiliki NIK yang valid dan sesuai dengan data kependudukan

Khusus untuk PKH, kategori penerima mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.



Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos tahap 3 dengan cara berikut:

  • Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Masukkan data seperti Nama, Wilayah, dan NIK

  • Sistem akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan yang diterima

Selain itu, informasi juga dapat diperoleh melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI yang dapat diunduh di Google Play Store.



Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Penyaluran bansos triwulan 3 berlangsung mulai awal Juli hingga akhir September 2025.

Proses pencairan dilakukan melalui:

  • Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)

  • Kantor Pos Indonesia (untuk wilayah tanpa akses bank)

  • E-warong bagi penerima BPNT

Penerima diimbau untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat proses pencairan



Penutup

Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Oleh karena itu, validitas dan kelengkapan data menjadi aspek penting dalam proses penyaluran bansos 2025 tahap 3 ini. Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan namun merasa termasuk dalam kategori yang berhak, penting untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Proses pembaruan ini akan diteruskan ke Dinas Sosial dan diverifikasi oleh pusat untuk dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan