Kenali Arti Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Jangan Salah!
Pernahkah Anda memperhatikan warna pelat nomor kendaraan di jalan? Ternyata, setiap warna memiliki arti khusus! Mulai dari kendaraan pribadi hingga mobil dinas pemerintah, warna pelat nomor menunjukkan status dan jenis kendaraan.
Jika Anda salah mengartikannya, bisa saja terjadi kesalahpahaman di jalan. Misalnya, mengira mobil dinas sebagai kendaraan pribadi atau sebaliknya.
Yuk, simak arti lengkap warna pelat nomor di Indonesia !
Apa Itu Pelat Nomor Kendaraan?
Pelat nomor kendaraan atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) adalah identitas resmi kendaraan yang harus dipasang pada bagian depan dan belakang kendaraan. Pelat ini menandakan bahwa kendaraan telah terdaftar dan memenuhi kewajiban administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Arti Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia
-
Pelat Nomor Putih
Pelat nomor dengan latar putih dan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan milik perorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional.
Selain itu, pelat nomor putih juga hadir dengan garis biru sebagai tanda khusus untuk kendaraan listrik. Pemakaian pelat ini mendukung program ramah lingkungan dan memudahkan identifikasi kendaraan listrik di jalan. -
Pelat Nomor Kuning
Pelat nomor berwarna kuning dengan tulisan hitam biasanya digunakan untuk kendaraan umum, seperti taksi, mikrolet, bus, truk, dan angkutan umum lainnya. Warna ini memudahkan masyarakat dan petugas mengenali kendaraan yang melayani transportasi publik.
-
Pelat Nomor Merah
Pelat nomor merah dengan tulisan putih digunakan untuk kendaraan instansi pemerintah. Biasanya kendaraan dinas milik pemerintah pusat, daerah, dan lembaga negara menggunakan pelat ini sebagai tanda kendaraan resmi.
-
Pelat Nomor Hijau
Pelat nomor hijau dengan tulisan hitam diperuntukkan bagi kendaraan yang beroperasi di kawasan perdagangan bebas. Kendaraan ini memiliki keistimewaan, namun tidak bisa dipindahtangankan atau dimutasikan ke wilayah lain di Indonesia.
-
Pelat Nomor Kedinansan
Selain warna-warna utama, terdapat pelat nomor dengan warna dan standar khusus untuk kendaraan dinas militer (TNI), kepolisian (Polri), dan lembaga negara lainnya. Pelat ini menandakan penggunaan kendaraan tersebut untuk keperluan dinas.
Pentingnya Memahami Arti Warna Pelat Nomor
-
Mematuhi Aturan dan Menghindari Sanksi
Dengan memahami kode warna pelat nomor, Anda dapat memastikan bahwa kendaraan yang Anda gunakan sudah sesuai peruntukannya.
Selain itu, jika kedapatan memakai pelat nomor tidak sesuai jenis kendaraan, Anda dapat dikenakan sanksi hukum seperti denda atau tilang. Oleh karena itu, pengetahuan ini penting untuk diterapkan. -
Memudahkan Identifikasi Kendaraan
Color coding pelat nomor juga memudahkan petugas lalu lintas dan masyarakat umum dalam mengenali jenis kendaraan, seperti kendaraan dinas pemerintah, kendaraan umum, dan kendaraan listrik. Ini juga membantu dalam proses pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas.
Cara Mudah Cek Jenis Pelat Nomor Kendaraan
Kamu dapat memeriksa warna pelat nomor kendaraan Anda secara langsung. Jika perlu, pastikan kendaraan Anda terdaftar resmi di Samsat atau Direktorat Lalu Lintas.Jika ragu, Anda juga bisa cek online pemilik dan jenis kendaraan melalui website resmi Samsat di daerah Anda.



