Cara Ubah Desil dan Data Sosial agar Kembali Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2025
Cara Ubah Desil dan Data Sosial agar Kembali Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2025. Program bantuan sosial dari pemerintah akan terus berlangsung pada tahun 2025 untuk mendukung masyarakat yang ekonominya rentan.
Namun, ada sejumlah warga yang sebelumnya mendapatkan bantuan justru dihapus dari daftar penerima, baik karena adanya perubahan kondisi ekonomi atau pembaruan data yang tidak akurat.
Salah satu alasan utama seseorang kehilangan bantuan sosial adalah karena perubahan status desil kesejahteraan.
Jika sahabat infohukum mengalami situasi ini, tenang saja, ada cara untuk memperbarui data dan mengubah status desil, sehingga kamu memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan bantuan.
Apa Itu Desil Kesejahteraan?
Desil adalah kategori kesejahteraan yang digunakan pemerintah berdasarkan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
-
Desil 1–4: Termasuk dalam kelompok paling miskin dan sangat miskin, yang menjadi prioritas utama penerima bantuan.
-
Desil 5–10: Semakin tinggi desil, semakin kecil kemungkinan untuk mendapatkan bantuan karena dianggap lebih mampu.
Jika saat ini kamu terdapat di desil 5 ke atas, kemungkinan bantuanmu akan dihentikan.
Cara Mengubah Desil dan Memperbarui Data Sosial
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperbaiki status agar dapat dipertimbangkan kembali sebagai penerima bantuan sosial:
-
-
Cek Status Desil dan Kepesertaan Bansos
Langkah pertama: periksa desil kesejahteraanmu secara online:
- Melalui Cek Bansos Kemensos:
- Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama
- Sistem akan menunjukkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima dan berada di desil yang mana.
- Melalui Cek Bansos Kemensos:
-
-
-
Ajukan Usulan atau Perbaikan Data Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Gunakan aplikasi resmi dari Kemensos:
Langkah-langkah:- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store
- Daftar dengan data pribadi (KTP, KK, foto selfie)
- Pilih menu “Usul” atau “Sanggah”:
- Usul: Jika kamu ingin mendaftarkan dirimu atau orang lain sebagai calon penerima bantuan sosial
- Sanggah: Jika kamu merasa ada penerima yang lebih mampu dibandingkan dirimu
- Unggah dokumen pendukung:
- KTP dan KK
- Foto rumah/tempat tinggal (jika diminta)
- Surat keterangan tidak mampu (opsional)
- Gunakan aplikasi resmi dari Kemensos:
-
-
Kunjungi Kantor Kelurahan/Desa
Jika tidak dapat melalui aplikasi, kamu juga bisa langsung mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat:
- Bawa dokumen lengkap:
- KTP dan KK asli
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
- Sampaikan niatmu untuk memperbarui data sosial demi dipertimbangkan dalam DTKS dan daftar penerima bantuan 2025.
- Petugas akan mencatat dan mengirimkan informasi tersebut ke Dinas Sosial.
- Bawa dokumen lengkap:
-
Tunggu Proses Verifikasi dan Validasi
Setelah pengajuan:
- Data akan diperiksa oleh Dinas Sosial setempat.
- Jika disetujui, namamu akan dimasukkan ke dalam usulan pembaruan DTKS dan P3KE.
- Pemerintah pusat akan menentukan apakah kamu memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan berdasarkan desil yang terbaru.
Tips Agar Usulanmu Lebih Berpeluang Diterima
-
Pastikan semua data keluarga akurat dan terintegrasi (di Dukcapil, KK, dan DTKS)
-
Sertakan bukti kondisi ekonomi jika diminta
-
Secara rutin pantau status usulan di aplikasi atau melalui kelurahan.
Walaupun kamu pernah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial, kesempatan untuk mendapatkan bantuan kembali masih ada. Kuncinya adalah secara aktif memperbarui data, mengajukan usulan resmi, dan memastikan kamu berada di kategori yang sesuai (desil 1–4).
Jangan tunda proses pembaruan, karena pendaftaran dan validasi biasanya dilakukan jauh sebelum penyaluran bantuan berikutnya.

Komentar