Sertifikat TKA 2025 Akan Dibagikan Januari 2026, Ini Cara Cek Nilainya
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi telah mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA, SMK, dan sederajat. Pengumuman hasil TKA dilakukan pada 23 Desember 2025, sementara Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dijadwalkan mulai diterima murid pada 5 Januari 2026.
Berbeda dari ujian konvensional, penyampaian hasil TKA tidak dilakukan secara langsung ke murid, melainkan melalui mekanisme berjenjang dan terverifikasi guna menjamin keakuratan data serta melindungi hak peserta didik.
Mekanisme Pengumuman Hasil TKA 2025
Pengumuman hasil TKA dilakukan secara bertahap. Data nilai TKA pertama kali disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama. Setelah melalui proses verifikasi, data tersebut baru diteruskan ke satuan pendidikan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data yang diterima sekolah sudah sesuai dan bebas dari kesalahan administratif sebelum disampaikan kepada murid dan orang tua.
Sekolah Mengakses DKHTKA Secara Resmi
Satuan pendidikan dapat mengakses hasil awal TKA melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Dari laman tersebut, sekolah akan memperoleh Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) yang memuat identitas peserta dan nilai TKA setiap murid.
Setelah menerima DKHTKA, sekolah wajib melakukan verifikasi data. Jika data telah dinyatakan benar, sekolah dapat menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid secara resmi.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa satuan pendidikan memiliki peran sentral dalam memastikan informasi nilai TKA disampaikan secara tepat dan bertanggung jawab.
Jadwal Penerimaan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA)
Hasil TKA murid akan diterbitkan dalam bentuk Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sertifikat ini dicetak dan didistribusikan melalui satuan pendidikan setelah proses verifikasi DKHTKA dinyatakan selesai.
Secara resmi, SHTKA mulai diterima murid pada 5 Januari 2026. Meski demikian, sekolah diperbolehkan melakukan pengumuman awal nilai TKA kepada murid menggunakan DKHTKA agar peserta didik dan orang tua memperoleh informasi lebih cepat namun tetap valid.
Fungsi Nilai TKA bagi Pendidikan
Hasil TKA tidak digunakan untuk memberi peringkat atau label kepada murid. Pemerintah menegaskan bahwa data TKA berfungsi sebagai alat pemetaan capaian akademik antarwilayah dan menjadi bagian dari sistem asesmen nasional yang berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.
Data ini digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun kebijakan pendidikan serta merancang tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat sasaran sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Imbauan untuk Murid dan Orang Tua
Kemendikdasmen mengimbau agar murid dan orang tua hanya memperoleh informasi hasil TKA melalui sekolah. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh informasi resmi TKA hanya dapat diakses melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan laman resmi kementerian.
Masyarakat diminta tidak mempercayai informasi nilai TKA dari sumber tidak resmi guna menghindari kesalahpahaman.



