TPG Guru 2025 Masih Ditunggu Jelang Tahun Baru, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
TPG Guru 2025 Masih Ditunggu Jelang Tahun Baru, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah. Menjelang akhir tahun anggaran 2025, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 kembali menjadi perhatian utama guru ASN di seluruh Indonesia. Terutama terkait TPG THR Guru ASN 2025 yang diharapkan cair 100 persen sebelum 31 Desember 2025.
Banyak guru aktif memantau rekening, menghubungi dinas pendidikan, hingga mengikuti update terbaru untuk memastikan apakah TPG Guru 2025 cair sebelum tahun baru. Namun hingga memasuki pekan terakhir Desember, pencairan masih berlangsung bertahap dan tidak serentak di semua daerah.
Sebagian guru sudah menerima dana, sementara yang lain masih menunggu proses administrasi di pemerintah daerah. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi, meski tidak semuanya berdasarkan informasi resmi.
Update Terbaru Pencairan TPG THR Guru ASN 2025
Berdasarkan laporan dari berbagai wilayah, TPG THR 2025 sudah mulai dicairkan sejak November di sejumlah daerah. Salah satu contoh datang dari Provinsi Kalimantan Tengah, di mana guru ASN dilaporkan telah menerima TPG THR 100 persen langsung ke rekening.
Tidak hanya guru bersertifikat pendidik, guru ASN non-sertifikasi juga menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) THR sebesar Rp250.000. Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah agar seluruh guru tetap mendapat dukungan menjelang hari raya.
Meski demikian, pencairan TPG Guru 2025 belum merata secara nasional. Banyak guru di kabupaten/kota lain masih menunggu meskipun telah memenuhi syarat administrasi.
Pola Pencairan TPG THR Tahun Sebelumnya
Jika melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kondisi ini bukan hal baru. Pada TPG THR 2024, mayoritas guru ASN menerima dana pada rentang 23–31 Desember, bahkan ada yang cair tepat di malam pergantian tahun.
Keterlambatan biasanya disebabkan oleh:
- Penyesuaian anggaran daerah
- Validasi data guru
- Proses administrasi di tingkat pemerintah daerah
Karena itu, guru ASN diimbau tetap tenang hingga tahun anggaran 2025 benar-benar berakhir.
Dasar Hukum TPG THR Guru 2025
Pemberian TPG THR 2025 memiliki landasan hukum kuat melalui PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan Gaji ke-13. Ketentuan khusus guru diatur dalam Pasal 9 ayat (3) dan (4), dengan poin penting:
- Guru ASN yang tidak menerima TPP atau tunjangan kinerja berhak mendapat TPG tambahan satu bulan penuh dalam THR dan gaji ke-13.
- Guru ASN belum bersertifikat dapat menerima Tamsil maksimal satu bulan sebagai pengganti TPG.
Artinya, TPG THR 100 persen merupakan kebijakan resmi, bukan sekadar isu.
Syarat Penerima TPG THR Guru ASN 2025
Tidak semua guru otomatis menerima TPG THR. Berikut dua syarat utama pencairan TPG Guru 2025:
- Tidak Menerima TPP atau Tunjangan Kinerja
- Guru ASN yang sudah menerima TPP atau tukin daerah tidak masuk skema tambahan TPG THR.
- Data Diusulkan oleh Pemerintah Daerah
- Meski memenuhi syarat, pencairan hanya bisa dilakukan jika pemda mengusulkan dan mengonfirmasi data ke pusat.
Peran Pemerintah Daerah dan Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah terus berkoordinasi dengan pemda terkait kebutuhan anggaran TPG dan Tamsil 2025. BKAD di berbagai daerah menyatakan proses penghitungan dan validasi data guru masih berlangsung agar penyaluran tepat sasaran.
Guru Pendidikan Agama Kini Terima TPG THR
Kabar baik lainnya, guru pendidikan agama ASN di sekolah umum kini resmi masuk skema penerima TPG THR 2025. Sebelumnya, kelompok ini belum sepenuhnya terakomodasi. Tahun ini, mereka berhak menerima tambahan satu bulan TPG dalam THR dan gaji ke-13.
Alasan Pencairan TPG THR Tidak Serentak
Perbedaan waktu pencairan antar daerah dipengaruhi oleh:
- Kecepatan pengusulan data pemda
- Proses verifikasi dan validasi anggaran
- Kesiapan sistem keuangan daerah
- Penutupan anggaran akhir tahun
Karena itu, TPG THR Guru 2025 hampir selalu cair bertahap, bukan serentak nasional.
Kesimpulan
Dengan dasar hukum yang jelas, koordinasi lintas kementerian, dan pola pencairan tahun sebelumnya, peluang TPG THR Guru ASN 2025 cair hingga akhir Desember masih sangat terbuka. Pemerintah daerah diharapkan segera menuntaskan proses agar hak guru tersalurkan tepat waktu.
Bagi guru ASN, TPG THR bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi dalam mencerdaskan bangsa sepanjang tahun.

Komentar