Informasi
Beranda / Informasi / Tidak Dapat PKH Tahap Ini? Ini 5 Alasan Umum yang Perlu Kamu Ketahui

Tidak Dapat PKH Tahap Ini? Ini 5 Alasan Umum yang Perlu Kamu Ketahui

Tidak Dapat PKH Tahap Ini? Ini 5 Alasan Umum yang Perlu Kamu Ketahui

Pencairan PKH Tidak Serentak untuk Semua KPM

Banyak warga yang mengaku belum menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap pencairan terbaru.

Penting untuk diketahui bahwa penyaluran dana PKH dilakukan secara bertahap berdasarkan kategori penerima dan wilayah domisili.

Maka, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan pada waktu yang sama.

Proses bisa berbeda antara desa, kecamatan, atau provinsi tergantung kesiapan data dan sistem di masing-masing daerah.



Data di DTKS Tidak Lengkap atau Perlu Diperbarui

PKH hanya diberikan kepada warga yang terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika data Anda tidak diperbarui, tidak cocok, atau tidak lengkap (misalnya: NIK tidak valid, KK tidak sinkron), maka nama Anda bisa tidak tercantum dalam daftar penerima tahap ini.

Solusinya, segera periksa dan perbarui data di kelurahan, desa, atau Dinas Sosial terdekat agar tetap terdaftar sebagai penerima aktif.



Tidak Termasuk dalam Kategori yang Dijadwalkan

PKH disalurkan berdasarkan kategori prioritas, antara lain:

  • Ibu hamil/nifas

  • Anak usia dini (0–6 tahun)

  • Anak sekolah (SD/SMP/SMA)

  • Penyandang disabilitas berat

  • Lansia (usia ≥70 tahun)

Jika Anda tidak termasuk dalam kategori tersebut pada saat pencairan tahap ini, maka Anda tidak menerima dana sementara, meskipun masih tercatat sebagai KPM aktif. Pencairan akan kembali dilakukan saat kategori Anda masuk jadwal.



Rekening Penerima Bermasalah

Salah satu penyebab dana tidak cair adalah rekening bank tidak aktif, nomor rekening salah, atau penerima belum memiliki rekening yang sesuai dengan bank penyalur (BRI, BNI, atau Mandiri).

Cek kembali rekening Anda atau hubungi bank penyalur yang bekerja sama dengan Kemensos untuk memastikan tidak ada kendala teknis.

Sedang dalam Proses Evaluasi Ulang oleh Kemensos

Kementerian Sosial secara berkala melakukan evaluasi penerima bansos, termasuk PKH.

Jika Anda dianggap sudah tidak memenuhi syarat (misalnya karena penghasilan meningkat atau tidak lagi memiliki tanggungan anak sekolah), maka status penerimaan Anda bisa berubah.

Namun, Anda masih bisa mengajukan ulang atau melaporkan ke pendamping sosial di desa untuk dilakukan verifikasi lanjutan



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan