BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat dan Tata Cara Cek BLT dengan Mudah
Pada akhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) bagi masyarakat Indonesia. Seperti halnya program bantuan sosial lainnya, pemerintah berharap melalui penyaluran BLT Kesra ini dapat mendorong peningkatan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), pemerintah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria penerima agar bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Kesra, penting untuk memahami dan memenuhi seluruh syarat serta prosedur pengecekan yang telah dijelaskan dalam artikel ini.
Tujuan dan Manfaat BLT Kesra 2025
BLT Kesra hadir untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Selain itu, program ini juga berfungsi menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional, terutama menjelang tutup tahun.
Melalui bantuan ini, pemerintah berharap kelompok masyarakat miskin dan rentan tidak semakin tertinggal, serta tetap dapat menjalani kehidupan yang layak di tengah tantangan ekonomi global.
Nilai dan Skema Pencairan Bantuan
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Dana ini tidak diberikan sekaligus, melainkan dicairkan bertahap sebesar Rp300.000 per bulan.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) — untuk penerima yang memiliki rekening aktif.
- PT Pos Indonesia — untuk penerima yang belum memiliki rekening atau tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses perbankan.
Dengan dua mekanisme tersebut, diharapkan distribusi bantuan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.
Syarat Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu
Tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar BLT Kesra benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.
Berikut persyaratan utamanya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN Kemensos.
- Termasuk dalam desil kesejahteraan 1–4, yaitu:
- Desil 1: Sangat miskin dan miskin ekstrem
- Desil 2–3: Miskin dan hampir miskin
- Desil 4: Ekonomi pas-pasan
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lain.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Keluarga dengan desil 5 ke atas tidak termasuk penerima karena dianggap mampu secara ekonomi.
Cara Mudah Mengecek Status Penerima BLT Kesra
Untuk memastikan apakah seseorang termasuk penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan online melalui dua cara berikut.
-
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkah pengecekannya:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan ketik kode captcha.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
- Situs akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan, serta status pencairan. Jika nama tidak ditemukan, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
-
-
Melalui Aplikasi “Cek Bansos” di Smartphone
Selain melalui situs, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi resmi milik Kemensos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Buat akun atau login menggunakan NIK dan data sesuai KTP.
- Pilih menu “Cek Bansos” lalu klik “Cari Data”.
- Informasi status penerima dan pencairan bantuan akan muncul secara otomatis.
- Cara ini lebih praktis karena pengguna juga bisa memantau pembaruan data penerima langsung dari ponsel.
Cara Daftar BLT Kesra 2025 Lewat Aplikasi Kemensos
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, pendaftaran BLT Kesra bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkah pengajuannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan data sesuai KTP dan KK.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi.
- Login setelah akun diverifikasi oleh sistem.
- Pilih menu “Daftar Usulan” dan isi data keluarga secara lengkap.
- Pilih program bantuan yang diinginkan, seperti PKH, BPNT, atau BLT Kesra.
- Tunggu hasil verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
- Jika disetujui, nama Anda akan otomatis terdaftar sebagai penerima BLT Kesra Rp900 ribu.
Kendala dan Penyebab BLT Kesra Belum Cair
Beberapa masyarakat mungkin mengalami keterlambatan pencairan. Umumnya, hal ini disebabkan oleh:
- Proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung,
- Ketidaksesuaian NIK dengan data di Dukcapil,
- Rekening bank tidak aktif atau salah data,
- Penyaluran masih bertahap di tiap wilayah,
- Perubahan status ekonomi atau domisili penerima,
- Penerima sudah tercatat di program bantuan lain.
Jika mengalami kendala, penerima disarankan untuk segera menghubungi Dinas Sosial setempat atau layanan pengaduan resmi Kemensos.
Layanan Pengaduan Resmi Kemensos
Untuk membantu masyarakat, Kemensos menyediakan beberapa saluran pengaduan:
- WhatsApp: 0811-10-222-10
- SMS: 1708
- Twitter/X: @lapor1708
- Email: bansos@kemensos.go.id
Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor Dinas Sosial dengan membawa KTP dan KK untuk klarifikasi data.
Waspada Penipuan!
Kemensos mengingatkan agar masyarakat hanya melakukan pengecekan atau pendaftaran melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
atau aplikasi Cek Bansos.
Hindari situs palsu dan jangan pernah membagikan NIK, KK, atau nomor rekening kepada pihak tidak resmi. Semua proses pendaftaran dan pencairan bantuan dilakukan tanpa biaya alias gratis.
Penutup
Program BLT Kesra Rp900 Ribu tahun 2025 merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Melalui bantuan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka serta menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga menjelang akhir tahun.
Segera cek status penerimaan Anda di situs resmi Kemensos atau melalui aplikasi Cek Bansos, agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bantuan.




