Ini Jadwal, Mata Pelajaran, dan Manfaatnya! Tes Kemampuan Akademik Resmi Diberlakukan di Seluruh Jenjang Pendidikan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai sistem penilaian terbaru di semua jenjang pendidikan.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025, menggantikan Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya menjadi standar evaluasi siswa.
Berbeda dengan UN yang bersifat wajib dan menentukan kelulusan, TKA hadir dengan pendekatan lebih fleksibel namun tetap strategis.
Tes ini dirancang untuk memetakan kompetensi akademik siswa secara nasional sekaligus membuka peluang lebih luas bagi peserta didik dari jalur formal, nonformal, hingga informal.
Apa Itu TKA dan Tujuannya?
Baca Juga: Catatan Jadwal untuk Daftar S1, S2, dan S3! Kapan Beasiswa Unggulan 2025 Dibuka?
TKA dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dengan pendekatan yang lebih fleksibel. Berbeda dengan UN yang dahulu bersifat wajib dan menjadi penentu kelulusan, TKA bersifat non-wajib namun memiliki sejumlah manfaat strategis bagi siswa.
Adapun tujuan pelaksanaan TKA meliputi:
- Pemetaan Capaian Akademik: Memberikan data terstandar tentang kemampuan siswa untuk keperluan seleksi akademik.
- Penyetaraan Pendidikan Nonformal dan Informal: Memastikan siswa dari jalur nonformal (seperti PKBM) dan informal (seperti homeschooling) memiliki akses pengakuan hasil belajar.
- Peningkatan Kualitas Guru: Mendorong pendidik mengembangkan sistem penilaian yang lebih berkualitas.
- Kontrol Mutu Pendidikan: Menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan pendidikan nasional.
Jenjang Pendidikan yang Terdampak
TKA akan diterapkan di:
- SD (Kelas 6)
- SMP (Kelas 9)
- SMA/SMK/MA (Kelas 12)
Peserta Didik Nonformal dan Informal
Baca Juga: Rp600 Ribu Masuk ke Rekening Penerima! Pencairan KLJ Periode Juni dan Juli 2025 Mulai Disalurkan
Khusus untuk madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) akan berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dalam pelaksanaannya.
Mata Pelajaran yang Diujikan
SD dan SMP:
- Wajib: Bahasa Indonesia dan Matematika.
SMA/SMK/MA:
- Wajib: Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
- Pilihan: Sesuai peminatan siswa (IPA/IPS/Bahasa/Kejuruan).
Manfaat Ikut TKA
Meski tidak wajib, peserta TKA berpeluang mendapatkan:
- Syarat SNBP: Digunakan untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ke jenjang SMP/SMA/Perguruan Tinggi.
- Nilai Capaian Nasional: Sebagai bukti kompetensi akademik yang diakui pemerintah.
- Sertifikat Resmi: Dapat menjadi portofolio untuk beasiswa atau program khusus.
Jadwal Pelaksanaan TKA 2025-2026
Baca Juga: Dari 863.000 Peserta, Ini Jumlah Nyata yang Berhasil Jadi ASN! Update PPPK 2024 Tahap 2
- SMA/SMK/MA: November 2025.
- SD dan SMP: Februari-Maret 2026.
Dr. Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Kurikulum Kemendikbudristek, menegaskan bahwa TKA dirancang untuk mengurangi beban siswa sekaligus memberikan opsi pengukuran prestasi yang lebih adil.
“TKA tidak menekan siswa dengan standar kelulusan, tetapi memberi ruang bagi mereka yang ingin membuktikan kemampuan akademiknya,” jelasnya.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap TKA dapat menjadi alat pemacu mutu pendidikan tanpa menimbulkan stres berlebihan bagi peserta didik. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman kemdikbud.go.id/tka2025.
Dengan diberlakukannya TKA, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem evaluasi pendidikan yang lebih komprehensif dan berorientasi pada pengembangan potensi siswa.
Tes ini diharapkan mampu menjadi alat yang adil untuk mengukur prestasi akademik sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Para pemangku kepentingan di dunia pendidikan pun diajak untuk bersama-sama mendukung suksesnya implementasi TKA ini. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui laman resmi Kemendikbudristek atau menghubungi dinas pendidikan setempat untuk persiapan pelaksanaan tes yang akan datang.



