Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Februari 2026 diperkirakan akan dilakukan secara bertahap seperti bulan-bulan sebelumnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) biasanya menyalurkan dana bantuan pendidikan ini pada minggu pertama atau kedua setiap bulan.
Perkiraan Jadwal Pencairan KJP Plus Februari 2026
Berdasarkan pencairan tahun-tahun sebelumnya, jadwal pencairan KJP Plus Februari 2026 diperkirakan berlangsung dalam beberapa tahap sesuai jenjang pendidikan.
- SD/MI diperkirakan mulai cair antara tanggal 4 hingga 6 Februari 2026.
- SMP/MTs biasanya mengikuti sekitar tanggal 7 hingga 9 Februari 2026.
- SMA/MA dan SMK diperkirakan cair pada tanggal 10 hingga 12 Februari 2026.
Besaran Dana KJP Plus Februari 2026
Besaran dana KJP Plus dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan. Bantuan ini terdiri dari dana rutin, dana berkala, serta tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta.
Total maksimal bantuan per bulan yang dapat diterima penerima KJP Plus adalah sebagai berikut:
- SD penerima memperoleh dana rutin sebesar Rp135.000, dana berkala Rp115.000, serta tambahan SPP swasta Rp130.000, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp380.000 per bulan.
- Pada jenjang SMP, dana rutin yang diberikan sebesar Rp185.000, dana berkala Rp115.000, dan tambahan SPP swasta Rp170.000, dengan total bantuan Rp470.000 per bulan.
- Sementara itu, siswa SMA menerima dana rutin Rp235.000, dana berkala Rp185.000, serta tambahan SPP swasta Rp290.000, sehingga total dana KJP Plus yang diterima mencapai Rp710.000 per bulan.
- Untuk jenjang SMK, dana rutin ditetapkan sebesar Rp235.000, dana berkala Rp215.000, dan tambahan SPP swasta Rp240.000, dengan total bantuan Rp690.000 per bulan.
- Adapun peserta PKBM memperoleh dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000, tanpa tambahan SPP, sehingga total bantuan yang diterima sebesar Rp300.000 per bulan.
Dana rutin dapat digunakan secara tunai maksimal Rp100 ribu per bulan, sedangkan sisa dana digunakan secara non-tunai melalui mesin EDC Bank DKI untuk keperluan pendidikan.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Orang tua atau wali siswa dapat mengecek status penerima KJP Plus secara mandiri melalui situs resmi.
- Buka browser dan kunjungi situs resmi kjp.jakarta.go.id.
- Cari dan klik bagian “Periksa Status Penerimaan KJP Plus”.
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dengan benar.
- Pilih “Tahun 2026” dan “Tahap II” (atau tahap pencairan yang sedang berjalan).
- Sistem akan menampilkan status, seperti “Ditetapkan sebagai Penerima”.
Selain melalui situs web, pengecekan saldo dan status pencairan juga dapat dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI.
Aplikasi ini memungkinkan orang tua memantau saldo secara real-time dan menerima notifikasi ketika dana KJP Plus telah masuk ke rekening.
Dengan memahami jadwal pencairan, besaran dana, serta cara pengecekan status, diharapkan orang tua dan siswa penerima KJP Plus dapat memanfaatkan bantuan pendidikan ini secara optimal.
Masyarakat juga disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan pembaruan terbaru terkait KJP Plus.
Kesimpulan
Pencairan KJP Plus Februari 2026 diperkirakan dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan Februari sesuai jenjang pendidikan. Besaran dana yang diterima berbeda-beda mulai dari Rp300.000 hingga Rp710.000 per bulan, tergantung jenjang sekolah.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/bD2Cwgpg-kjp-februari-2026-kapan-cair-simak-jadwal-dan-cara-cek-statusnya




