Cek Penerima Bansos YAPI: Dukungan Pemerintah untuk Anak Yatim Piatu
Pemerintah melalui Kemensos memperkuat dukungan sosial lewat program ATENSI YAPI yaitu bantuan yang ditujukan bagi anak anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dari keluarga kurang mampu.
Program ini bukan sekadar bantuan tunai; ia juga dimaksudkan untuk menjaga akses pendidikan, kebutuhan gizi, dan pengasuhan yang layak bagi anak anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, penting bagi keluarga, wali, atau lembaga sosial untuk mengetahui siapa yang berhak, syarat lengkapnya, besaran bantuan, serta mekanisme pengecekan status penerima.
Siapa yang Berhak Menerima
Program ATENSI YAPI menargetkan anak anak yang berada dalam kondisi sosial ekonomi rentan dan memenuhi beberapa kriteria utama. Penerima yang berhak ialah:
- Anak yang berstatus yatim (kehilangan ayah), piatu (kehilangan ibu), atau yatim piatu (kehilangan kedua orang tua).
- Anak dari keluarga yang tergolong tidak mampu atau rentan secara ekonomi, dan tercatat dalam data kesejahteraan sosial seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/DTSEN.
- Anak dengan usia di bawah 18 tahun—umumnya belum menikah dan masih dalam tanggungan wali atau keluarga.
Syarat Bantuan
Untuk memenuhi syarat menerima bantuan ATENSI YAPI, calon penerima dan wali/keluarga harus mempersiapkan dokumen dan data berikut:
- Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid dan sesuai data Dukcapil.
- Terdaftar dalam sistem DTKS atau layanan kesejahteraan sosial Kemensos sebagai keluarga penerima dengan anak yang termasuk kategori anak yatim/piatu.
- Dokumen pendukung: Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), surat keterangan yatim/piatu dari RT/RW/kelurahan atau lembaga sosial.
- Rekening aktif di bank penyalur yang ditunjuk (misalnya bank Himbara) atau melalui mekanisme penyaluran non tunai yang telah ditetapkan.
Besaran Bantuan
Besaran bantuan yang diberikan lewat ATENSI YAPI sudah mengalami beberapa penyesuaian sesuai kebijakan penyaluran tahun berjalan. Berikut rincian besaran bantuan:
- Umumnya Rp 200.000 per anak per bulan.
- Penyaluran biasanya dilakukan dua bulan sekali, sehingga tiap tahap penerima menerima sekitar Rp 400.000.
- Pada beberapa periode atau tahap spesifik, besaran bisa mencapai Rp 600.000 per anak untuk triwulan (3 bulan) atau bahkan lebih jika ada rapelan/cairan gabungan.
Cara Cek Bantuan
Penting untuk rutin mengecek status penerima agar bantuan dapat diterima tanpa hambatan. Berikut langkah cek bantuan ATENSI YAPI:
- Akses situs resmi atau portal penyaluran bantuan milik Kemensos atau Dinas Sosial di kabupaten/kota Anda. Contoh portal resmi umum: “cekbansos.kemensos.go.id”.
- Pilih menu atau fitur pencarian penerima bantuan, kemudian masukkan data seperti nama lengkap, NIK anak/wali, atau wilayah domisili.
- Cek hasil: Jika nama muncul sebagai penerima, akan tertampil informasi besaran dana dan tahap pencairan. Jika tidak muncul, artinya belum terdata dan Anda dapat menghubungi Dinas Sosial setempat untuk verifikasi.
- Pastikan rekening penyaluran aktif dan data anak wali sudah lengkap agar pencairan tidak tertunda.
Kesimpulan
Program ATENSI YAPI merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara untuk anak anak yang kehilangan orang tua dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Dengan mengetahui siapa yang berhak, memahami syarat penerima, mengetahui besaran bantuan, dan rutin mengecek status penerima, maka kesempatan mendapatkan bantuan ini akan lebih terbuka dan berjalan lancar.
Jika Anda mendampingi anak dalam kondisi tersebut, penting untuk segera melakukan verifikasi data dan mengecek status. Melalui portal resmi agar hak bantuan sosial ini benar benar diterima.
Bantuan untuk bertujuan untuk kebutuhan pendidikan, gizi, atau pengasuhan anak, agar semua kebutuhan yang dimiliki anak dapat terpenuhi dengan baik, maka cek sekarang status bantuannya sekarang juga.




