• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Update Uang Makan PNS 2024: Ini Besaran Tunjangan Tiap Golongan Sesuai PMK Sri Mulyani

Fai Demplon by Fai Demplon
4 Juni 2025
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Update Uang Makan PNS 2025: Ini Besaran Tunjangan Tiap Golongan Sesuai PMK Sri Mulyani
    • Apa Itu Uang Makan PNS?
    • Besaran Uang Makan PNS 2024 Berdasarkan Golongan
    • Ketentuan PNS yang Tidak Berhak Menerima Uang Makan
    • Penutup: Pastikan Data Absensi Akurat

Update Uang Makan PNS 2025: Ini Besaran Tunjangan Tiap Golongan Sesuai PMK Sri Mulyani

Bagi Anda yang sedang mencari informasi terbaru soal uang makan PNS tahun 2024, berikut ini penjelasan lengkap sesuai regulasi resmi dari Kementerian Keuangan.

Selain menerima gaji pokok bulanan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga mendapatkan berbagai tunjangan, salah satunya adalah uang makan harian.

Ketentuan ini diatur oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024.

Apa Itu Uang Makan PNS?

Uang makan PNS adalah salah satu bentuk tunjangan yang diberikan secara rutin setiap bulan, di luar gaji pokok.

Tunjangan ini ditujukan untuk mendukung kesejahteraan aparatur sipil negara saat menjalankan tugas harian di kantor.




Besaran Uang Makan PNS 2024 Berdasarkan Golongan

Berikut rincian uang makan harian untuk PNS sesuai golongan:

  • Golongan I dan II: Rp35.000 per hari

  • Golongan III: Rp37.000 per hari

  • Golongan IV: Rp41.000 per hari

Jumlah ini dikalikan dengan jumlah hari kerja efektif selama satu bulan dan akan dicairkan bersamaan dengan gaji bulanan.




Ketentuan PNS yang Tidak Berhak Menerima Uang Makan

Tidak semua hari kerja otomatis mendapatkan uang makan. Tunjangan ini tidak diberikan kepada PNS dalam kondisi berikut:

  • a. Sedang menjalani cuti

  • b. Tidak hadir atau absen kerja

  • c. Melakukan perjalanan dinas ke luar daerah

  • d. Mengikuti program tugas belajar




Penutup: Pastikan Data Absensi Akurat

Dengan adanya aturan resmi dari PMK Nomor 39 Tahun 2024, penting bagi setiap PNS untuk memahami hak dan ketentuan terkait uang makan bulanan.

Pastikan data kehadiran tercatat dengan benar agar tunjangan tidak tertunda.

Pantau terus informasi terbaru seputar gaji dan tunjangan PNS 2024 di situs resmi pemerintah atau media terpercaya agar tidak ketinggalan update kebijakan dari Kementerian Keuangan.

Tags: aturan PMK Nomor 39 Tahun 2024besaran uang makan menurut golongantunjangan PNS terbaruuang makan PNS 2024
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial