Begini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya! Peluang Baru, KIP Kuliah Terbuka untuk Jalur Mandiri 2025
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak hanya berlaku untuk jalur SNBP dan SNBT, tetapi juga masih dibuka untuk jalur mandiri 2025.
KIP Kuliah adalah cara pemerintah untuk membantu siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas.
Sementara itu, hasil SNBT 2025 telah diumumkan pada Rabu (28/5/2025).
Bagi peserta yang tidak lolos SNBT, masih ada kesempatan mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui jalur mandiri.
“Siswa KIP Kuliah yang masih belum beruntung di jalur seleksi SNBP atau UTBK-SNBT, masih ada kesempatan untuk mencoba di jalur seleksi mandiri PTN atau PTS,” bunyi keterangan di laman resmi KIP Kuliah.
KIP Kuliah akan menjadi dasar bagi universitas untuk menentukan biaya pendidikan yang dikenakan kepada penerima program ini.
Lalu, bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah dan apa saja syarat yang diperlukan?
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025
Baca Juga: Pastikan Status Anda SI! Update SIKS-NG di Sistem Bansos, Penyaluran PKH-BPNT Tahap 2 via PT Pos dan KKS
Menurut informasi dari situs resmi KIP Kuliah, pendaftaran akun masih terbuka hingga 31 Oktober 2025.
Berikut adalah cara mendaftar KIP Kuliah:
•Masuk ke laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
•Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
•Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN untuk mengecek kelayakan penerima.
•Setelah proses validasi berhasil, nomor pendaftaran dan kode akses akan langsung dikirimkan ke email yang didaftarkan.
•Selesaikan pendaftaran KIP Kuliah dengan memilih jalur “Seleksi Mandiri”.
•Selanjutnya, peserta menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan portal sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
•Proses sinkronisasi sistem tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host.
•Bagi peserta yang dinyatakan diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Daftar KIP Kuliah
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta, di antaranya:
Baca Juga: Begini Faktanya Menurut MenPAN RB! Apakah Harus Tes Ulang untuk Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu?
•Merupakan lulusan SMA/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
•Memiliki NIK, NISN, dan NPSN yang valid.
•Memiliki potensi akademik yang menjanjikan namun menghadapi kendala ekonomi, didukung oleh bukti dokumen yang sah.
•Terdaftar sebagai penerima Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera, atau tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
•Peserta wajib lulus seleksi dan diterima di PTN atau PTS terdaftar.
•Program studi (prodi) yang diambil harus terakreditasi A atau B. Untuk prodi dengan akreditasi C akan dipertimbangkan.
Demikian informasi mengenai cara daftar dan syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar KIP Kuliah jalur mandiri 2025.



