Siap-Siap 6 Insentif Ekonomi Baru dari Pemerintah Juni 2025, Cek Detailnya
Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha. Mulai 5 Juni 2025, enam paket insentif ekonomi siap digulirkan. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya mereda.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa keenam insentif tersebut dirancang sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah kepada masyarakat dan sektor usaha yang terdampak dinamika ekonomi.
Mulai dari diskon tarif listrik, bantuan pangan, subsidi upah, hingga insentif lainnya yang menyasar kebutuhan pokok dan mobilitas publik, seluruh program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik pada kuartal II tahun 2025.
Simak selengkapnya daftar lengkap dan mekanisme penerapan insentif yang akan berlaku mulai Juni mendatang.
Manfaat dan Tujuan Insentif Ekonomi Baru Dari Pemerintah
Paket insentif ini disiapkan untuk mendukung konsumsi rumah tangga dan mobilitas masyarakat. Selain itu, program ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berharap insentif ini dapat memberikan dampak positif pada kuartal II dan III tahun 2025.
Rincian 6 Insentif Ekonomi Pemerintah yang Akan Diluncurkan
Pemerintah menyiapkan enam paket insentif ekonomi yang akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Berikut detailnya:
-
-
Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp 7 Juta
Ini adalah lanjutan dari program insentif kendaraan listrik tahun 2024. Subsidi ini bertujuan mempercepat adopsi motor listrik yang ramah lingkungan dan mengurangi polusi.
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan ini ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besaran subsidi diperkirakan tidak lebih dari Rp600 ribu. Program ini mirip dengan bantuan saat pandemi Covid-19 untuk menjaga daya beli pekerja.
-
-
Diskon Tarif Listrik 50%
Diskon ini khusus untuk pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Sebelumnya, diskon berlaku hingga daya 2.200 VA, namun kali ini batasnya dipersempit agar bantuan lebih tepat sasaran.
-
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Pemerintah memberikan potongan iuran JKK untuk sektor-sektor tertentu. Tujuannya adalah meningkatkan perlindungan pekerja tanpa membebani pelaku usaha kecil.
-
Diskon Tarif Tol
Diskon tarif tol akan diterapkan saat masa liburan seperti pertengahan tahun dan akhir tahun, mirip kebijakan saat Lebaran 2025 lalu. Ini diharapkan meringankan biaya transportasi masyarakat.
-
Diskon Tarif Tiket Pesawat
Pemerintah memberikan diskon PPN untuk tiket pesawat guna mendukung mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah dan periode high season di kuartal II dan III 2025.
Enam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan mulai 5 Juni 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat. Dengan berbagai bentuk bantuan mulai dari subsidi motor listrik hingga diskon tarif listrik dan tol, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung.



