Informasi
Beranda / Informasi / Tunjangan Sertifikasi Guru SD Cair Tiap Bulan, Ini Besarannya dan Syarat Lengkap Sesuai Permendikdasmen 2025

Tunjangan Sertifikasi Guru SD Cair Tiap Bulan, Ini Besarannya dan Syarat Lengkap Sesuai Permendikdasmen 2025

Saldo Dana Kaget Hari Ini, Ini Informasi Lengkapnya
Saldo Dana Kaget Hari Ini, Ini Informasi Lengkapnya

Tunjangan Sertifikasi Guru SD Cair Tiap Bulan, Ini Besarannya dan Syarat Lengkap Sesuai Permendikdasmen 2025

Pemerintah memastikan bahwa tunjangan sertifikasi guru SD tahun 2025 akan diberikan setiap bulan, khususnya bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan berstatus ASN.

Kebijakan ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 yang diteken langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Tunjangan sertifikasi merupakan bentuk penghargaan atas profesionalisme guru dalam menjalankan tugas mendidik.




Tunjangan Sertifikasi Guru SD Diberikan Tiap Bulan

Berdasarkan pasal 4 ayat 1 Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025 disebutkan:

“Guru ASN diberikan tunjangan profesi setiap bulan.”

Artinya, seluruh guru SD yang memenuhi syarat akan menerima tunjangan sertifikasi guru SD setiap bulan, setara dengan satu kali gaji pokok.




Syarat Guru SD Menerima Tunjangan Sertifikasi 2025

Untuk bisa menerima tunjangan sertifikasi guru ASN 2025, guru SD harus memenuhi ketentuan berikut:

    • Memiliki Sertifikat Pendidik
      Sertifikat ini diperoleh melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    • Berstatus ASN (PNS atau PPPK)
      Guru harus berstatus sebagai ASN di bawah binaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    • Mengajar di Sekolah yang Terdaftar di Dapodik
      Sekolah tempat mengajar wajib tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
      NRG diterbitkan oleh kementerian setelah guru mendapatkan sertifikat pendidik.




  • Melaksanakan Tugas Sesuai Sertifikasi
    Guru SD harus mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki, dibuktikan dengan SK mengajar.

  • Mengajar Sesuai Jumlah Siswa dan Beban Kerja
    Harus memenuhi jumlah siswa minimal dan beban kerja sesuai ketentuan undang-undang.

  • Tidak Bekerja Sebagai Pegawai Tetap di Instansi Lain
    Jika guru ASN merangkap menjadi pegawai tetap di luar instansi pendidikan, maka tunjangan tidak akan diberikan.

Kebijakan Khusus untuk Kepala Sekolah dan Guru PPG

  • Kepala sekolah tidak diwajibkan memenuhi syarat mengajar langsung.

  • Guru yang sedang mengikuti pelatihan 600 jam juga tetap berhak atas tunjangan tanpa harus memenuhi beban kerja normal.




Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru SD 2025

  • Setara dengan satu kali gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja.

  • Cair setiap bulan bagi guru SD ASN yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan